Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tak Jamin Pilkada dengan Calon Tunggal di Tiga Daerah Tidak Ditunda

Kompas.com - 02/10/2015, 17:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan hak politik pada satu pasang calon di tiga daerah untuk bisa mengikuti pilkada serentak Desember 2015 mendatang.

Meski ketentuan baru sudah keluar, namun pilkada di tiga daerah dengan calon tunggal, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Timor Tengah Utara, masih mungkin ditunda jika calon tunggal tidak lolos verifikasi. Terkait hal tersebut, Tjahjo optimis pilkada akan tetap digelar di semua daerah.

"Pemerintah masih punya keyakinan dan komitmen bahwa pilkada serentak ini bisa diikuti oleh 269 provinsi, kota dan kabupaten," ujar Tjahjo di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Tjahjo menambahkan, munculnya satu pasang calon tidak pernah dibahas atau terpikirkan oleh pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah juga tidak bisa menyalahkan partai politik yang tidak mengusung kadernya.

"Mungkin strategi parpol, mungkin tidak menemukan kecocokan dalam membangun koalisi antar partai politik," kata Tjahjo.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada undang-undang yang mengatur sanksi bagi partai politik yang tidak mengajukan kader partainya sebagai calon kepala daerah. Padahal, menurut dia, partai politik memiliki tiga tugas, yaitu mempersiapkan calon kepala daerah, mempersiapkan calon anggota DPR, MPR, dan DPRD serta mempersiapkan calon presiden dan wakil presiden.

Sehubungan itu, Tjahjo menambahkan, tahun depan Kemendagri berencana membahas kembali bersama Bawaslu, KPU dan DPR untuk merevisi Undang-Undang Pilkada, dan Undang-Undang Partai Politik.

"Mudah-mudahan Kemendagri akan konsolidasi ke dalam. Di 2017, 2018 ada pilkada serentak. Akan ada sampel menggunakan e-voting. Kalau berhasil di Pileg 2019 nanti akan menggunakan e-voting dengan sebuah sistem yang terpadu. Baik pengawasnya, netralitasnya, sanksinya dan sebagainya," tambah Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com