JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Mangapul Silalahi, mempertanyakan kelanjutan laporan yang diserahkan kliennya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam laporannya, Masinton menyebutkan adanya gratifikasi yang diberikan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarmo.
"Kita ke sini meminta dan mendesak KPK untuk menindaklanjuti kedatngan klien kami, pak Masinton pasribu yang menyerahkan dokumen dugaan gratifikasi dari Dirut Pelindo ke Menteri BUMN," ujar Mangapul di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Mangapul mengatakan, sebelumnya KPK berjanji akan menelusuri kebenaran dokumen tersebut dan melakukan verifikasi terhadap laporan Masinton. Ia yakin, dalam waktu dekat KPK akan merespons laporannya itu.
"Mungkin minggu depan akan diumumkan, apakah ada dugaan-dugaan gratifikasi ini terjadi," kata Mangapul. Mangapul menduga kuat dari data-data yang dilaporkan Masinton memang adanya tindakan pemberian dan penerimaan gratifikasi itu. Setelah Masinton lapor ke KPK, kata dia, humas Kementerian BUMN menyebut ada sejunlaj lukisan yang diberikan oleh istri RJ Lino di rumah dinas. Padahal, di laporan Masinton hanya menyebut perabotan rumah tangga.
"Berarti kan ada sesuatu. Artinya dokumen itu untum smatara bisa kita sebut ada dong dokumennya. Berarti benar," kata Mangapul.
Sebelumnya, Masinton mengaku memiliki detail laporan, mulai dari nota dinas hingga bukti transfer pembelian perabotan tersebut. Dia juga menunjukkan daftar perabotan yang dibeli dalam Rencana Penggunaan Dana Uang Muka PT Pelindo II.
Dalam daftar tersebut tertera pembelian kursi sofa tiga dudukan senilai Rp 35 juta, dua unit kursi sofa satu dudukan masing-masing senilai Rp 25 juta, satu unit meja sofa senilai Rp 10 juta, enam unit kursi makan masing-masing Rp 3,5 juta, satu unit meja makan senilai Rp 25 juta, dan satu set perlengkapan ruang kerja senilai Rp 59 juta.
"Totalnya ada Rp 200 juta. Dananya dari perusahaan Pelindo," kata Masinton.
Ia juga menunjukkan adanya nota dinas tertanda asisten manajer umum dan rumah tangga Pelindo bernama Dawud. Dalam nota tersebut, kata Masinton, terdapat permintaan dari RJ Lino selaku Dirut Pelindo untuk keperluan pengadaan rumah dinas Menteri BUMN. Namun, Masinton mengaku tidak mengetahui motif pemberian gratifikasi itu.
"Belum tahu, nanti biar disidik. Saya meneruskan informasi ini. Kita pegang surat fotokopi, makanya minta klarifikasi KPK," kata Masinton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.