Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Berharap DPR Perbaiki Kinerja Legislasi

Kompas.com - 01/10/2015, 17:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung ikut menyampaikan harapannya terhadap DPR periode 2014-2019, yang sudah berusia satu tahun. Pramono berharap, DPR dapat meningkatkan kinerjanya di bidang legislasi.

"Saya sebenarnya tidak etis untuk berkomentar, tapi tugas utama, bidang legislasi masih jadi perhatian banyak orang," kata Pramono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Menurut Pramono, dari tiga fungsi utama DPR dalam pengawasan, anggaran, dan legislasi, fungsi legislasi yang menjadi sorotan publik. Setelah dilantik pada 1 Oktober 2014 lalu, DPR baru menyelesaikan tiga RUU dari 39 RUU yang ada dalam program legislasi nasional 2015. (baca: Kata Setya Novanto, DPR Sudah Kerja Keras dan Berkorban Selama 1 Tahun)

Ketiganya, yakni UU tentang MPR, DPD dan DPRD, UU tentang pemilihan kepala daerah, dan UU tentang pemerintahan daerah. (baca: Dalam Setahun, DPR Hanya Rampungkan 3 RUU dalam Prolegnas Prioritas)

"Kalau pengawasan namanya politisi pasti jago semua. Budgeting juga jago. Tapi kalau legislasi jujur ini harus diperbaiki bersama pemerintah dan DPR. Legislasi tidak sesuai target," ucap mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Pramono mengakui bahwa penyusunan RUU juga merupakan tanggung jawab pemerintah. Namun, tugas utamanya ada pada DPR. (baca: Khawatir DPR Dibom dan Diracun, Baleg Susun Peraturan Keamanan)

"Karena DPR bisa tanpa pemerintah setuju atau tidak setuju, untuk melakukan pembahasan. Misalnya UU BPJS," ucap mantan Wakil Ketua DPR itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com