Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufiq Ismail: Kretek Warisan Budaya Itu Akal-akalan Korporasi Rokok

Kompas.com - 30/09/2015, 17:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sastrawan Taufiq Ismail menyebut rokok kretek bukanlah warisan budaya Indonesia yang harus dilindungi undang-undang dan dipromosikan.

"Merokok kretek bukan budaya asli bangsa Indonesia. Itu cuma akal-akalan korporasi rokok. Tembakau dan cengkeh kan bukan tanaman asli Indonesia," kata Taufiq seusai pertemuan Urun Rembug Para Tokoh Bangsa dalam Membentuk Sumber Daya Manusia yang Cerdas, Sehat, dan Tangguh Menghadapi Persaingan Global, di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/9/2015).

Budaya mengisap rokok, kata Taufiq, sebenarnya bukan asli Indonesia. Itu adalah kebiasaan masyarakat asing yang dibawa ke Indonesia melalui aktivitas perdagangan.

Taufiq Ismail, yang memiliki pengalaman pribadi kehilangan adik sepupu akibat rokok, menolak langkah memasukkan ayat kretek dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan.

Menurut dia, langkah itu adalah "titipan" pengusaha rokok. "Sepuluh orang terkaya di Indonesia itu adalah pengusaha rokok yang rumahnya di California. Saya menyebut mereka bukan pengusaha, tetapi pembunuh massal."

Taufiq menjelaskan, salah satu bukti politisi Indonesia sudah menjalin kongkalikong dengan pengusaha rokok adalah Indonesia tak meratifikasi kerangka kerja pengendalian tembakau (FCTC) Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

"Dari 80 lebih negara, yang tidak ikut FCTC cuma ada tiga negara, termasuk Indonesia, dan dua negara Afrika seukuran Jawa Barat. Kalau saya pergi ke kantor perusahaan-perusahaan rokok, di ruang tamunya ditulis, 'dilarang merokok'. Coba, kemunafikan macam mana lagi yang lebih dari itu?"

Taufiq menjelaskan, industri rokok mempunyai dampak mematikan. Menurut WHO, delapan juta orang mati di seluruh dunia akibat paparan asap rokok pada tahun ini. "Di Indonesia, rokok membunuh 400.000 orang setahun, 1.500 orang sehari. Jadi, saya menolak pasal kretek itu."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com