Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Minta TNI dan Polri Dilibatkan sebagai Petugas Haji

Kompas.com - 30/09/2015, 16:41 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pemerintah Indonesia untuk memanfaatkan pasukan TNI dan Polri untuk bisa berpartisipasi sebagai petugas haji dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap para jemaah haji Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji pada tahun berikutnya.

"Harusnya yang menjadi pengawas jemaah kita itu TNI dan polisinya yang diperbanyak karena itu yang fungsional di lapangan," ujar Fahri saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Menurut Fahri, personil TNI dan Polri dianggap sudah memiliki kemampuan fisik yang kuat dan sudah memiliki banyak pengalaman ketika harus menangani berbagai macam korban konflik maupun bencana alam.

"Mereka kuat secara fisik, mereka mengutamakan kepentingan orang lain. Jadi jangan sampai petugas haji itu sakit akhirnya pas dia mau nganter orang eh malah dia yang diurus," kata dia.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut juga menilai personil TNI dan Polri mampu beradaptasi dalam berbagai macam jenis situasi dan kondisi sehingga cocok untuk melakukan pengawasan maupun penanganan korban jika insiden dalam kegiatan haji kembali terjadi.

"Mereka kan juga betul-betul fit dengan situasi yang rumit, kalau tidak kan repot. Bahkan kalo dokter tim medisnya itu perlu dari militer," ujarnya.

Hingga kini, jumlah anggota jemaah haji asal Indonesia yang menjadi korban tewas dalam musibah di Mina, Arab Saudi, bertambah menjadi 57 orang. Selain itu, jumlah anggota jemaah yang mengalami luka-luka dan masih dirawat di rumah sakit sebanyak 5 orang. Sementara itu, jumlah anggota jemaah haji yang dilaporkan belum kembali berkurang, dari yang sebelumnya 89 orang, saat ini menjadi 78 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Nasional
RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

Nasional
BNPB Bakal Pasang Rambu Rawan Banjir Lahar di 3 Desa Terdampak Erupsi Gunung Ibu

BNPB Bakal Pasang Rambu Rawan Banjir Lahar di 3 Desa Terdampak Erupsi Gunung Ibu

Nasional
Indonesia Mulai Bangun Kapal Fregat Merah Putih Unit Kedua

Indonesia Mulai Bangun Kapal Fregat Merah Putih Unit Kedua

Nasional
Pihak Gus Muhdlor Hormati Putusan Hakim yang Tolak Gugatan Praperadilan Mereka

Pihak Gus Muhdlor Hormati Putusan Hakim yang Tolak Gugatan Praperadilan Mereka

Nasional
Status Gunung Ibu Masih Awas, Warga Diminta Tetap Mengungsi

Status Gunung Ibu Masih Awas, Warga Diminta Tetap Mengungsi

Nasional
Mahfud: MA Jauh Lampaui Kewenangan, Jangan-jangan Hakim Ini Tidak Baca...

Mahfud: MA Jauh Lampaui Kewenangan, Jangan-jangan Hakim Ini Tidak Baca...

Nasional
Kemenko Polhukam Sebut Pidana Bersyarat untuk Hukuman Maksimal 1 Tahun Penjara

Kemenko Polhukam Sebut Pidana Bersyarat untuk Hukuman Maksimal 1 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com