Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Badan Legislasi DPR: Kretek Bagian dari Warisan Kebudayaan

Kompas.com - 30/09/2015, 07:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengatakan, sebelum pasal kretek diusulkan masuk dalam Rancangan Undang-Undang Kebudayaan, Baleg telah berdiskusi dengan sejumlah budayawan. Ia menyebutkan, mantan Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, juga setuju jika kretek dimasukkan sebagai warisan kebudayaan. (baca: Apa Motif di Balik Pasal Kretek dalam RUU Kebudayaan?)

"Ketika Panja yang saya pimpin, ada beberapa pendapat dari sejumlah budayawan, seperti Sobari, Butet Kertarajasa, bahwa kretek ini adalah herritage. Bahkan Rachmat Gobel saat masih menjadi menteri juga setuju, bisa dikroscek itu," kata Firman, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2015).

Ia mengatakan, rokok kretek memiliki keunikan dibandingkan rokok pada umumnya karena mengandung cengkeh dan kemenyan. Hal ini, kata Firman, yang membuat rokok kretek layak untuk dijadikan warisan kebudayaan. (baca: Tifatul Duga Ada "Pesanan" di Balik Pasal Kretek dalam RUU Kebudayaan)

"Oleh karena itu, keberadaan rokok kretek harus dilestarikan. Jangan sampai rokok kretek itu dipatenkan luar negeri, sehingga kita harus bayar royalti untuk itu," kata dia.

Ia menambahkan, pasal kretek di dalam RUU Kebudayaan bukan digunakan untuk menyosialisasikan rokok untuk dikonsumsi. Menurut dia, perlu dibedakan pemahaman antara kretek sebagai sebuah kebudayaan, dengan kretek sebagai bisnis dan kesehatan. Ketiga hal itu dianggapnya memiliki perbedaan mendasar. (baca: Anggota Komisi X DPR Nilai Pasal Kretek Masih Bisa Berubah)

"Pasal kretek di dalam RUU Kebudayaan itu tidak hanya berbicara tentang rokok. Itu gagasan yang berbeda," ujar Firman.

Pasal kretek masuk ke dalam Pasal 37 RUU Kebudayaan. Pasal itu menyebutkan, kretek tradisional merupakan sejarah dan warisan kebudayaan yang harus dihargai, diakui serta dilindungi pemerintah dan pemerintah daerah.

Sementara, Pasal 49 menyebutkan perlindungan terhadap kretek tradisional dapat diwujudkan dengan inventarisasi dan dokumentasi; fasilitasi pengembangan kretek tradisional; sosialisasi, publikasi dan promisi kretek tradisional; festival kretek tradisional; dan perlindungan kretek tradisional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com