Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerakan Antikorupsi Dideklarasikan Aktivis, Akademisi, hingga Pansel KPK

Kompas.com - 29/09/2015, 17:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Alumni beberapa perguruan tinggi di Indonesia mendeklarasikan berdirinya suatu perkumpulan yang dinamakan Gerakan Anti Korupsi (GAK) di Kampus Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Selasa (29/9/2015). Deklarasi dihadiri sejumlah pengurus dan aktivis ikatan alumni perguruan tinggi, badan eksekutif mahasiswa, akademisi, dan sejumlah perwakilan organisasi antikorupsi seperti Indonesia Corruption Watch dan Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada.

Hadir pula dalam deklarasi ini, mantan Ketua Badan pemeriksa Keuangan Anwar Nasution, sosiolog Imam Prasodjo, serta anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Betty Alisjahbana.

"GAK hadir bersama masyarakat untuk mendukung dan mengawal Trisula penanggulangan korupsi oleh Polri, Kejaksaan, dan KPK yang bersih dari korupsi, kolusi, nepotisme, serta proses peradilan yang jujur, adil, tanpa tebang pilih dengan menjatuhkan vonis yang benar-benar memberikan efek jera, dan kemudian pelaksanaan hukumannya harus tuntas tanpa resmisi karena korupsi adalah kejahatan luar biasa," kata Koordinator GAK yang juga alumni Fakultas Hukum UI Rudy Johannes.

Para pegiat GAK yang hadir tampak mengenakan ikat kepala warna merah yang bergambar telapak tangan. Mereka juga mengenakan sarung tangan merah pada salah satu tangannya yang merupakan simbol penolakan korupsi. Dalam acara tersebut, alumni sejumlah perguruan tinggi itu juga mendeklarasikan empat poin yang mendasari visi serta misi GAK.

Poin pertama, pegiat GAK menyatakan bahwa korupsi menghambat pencapaian tujuan nasional sehingga harus dilawan seluruh elemen bangsa. Kedua, pencegahan dan penindakan kourpsi tidak dapat dipisahkan dari tindak pidana pencucian uang hasil korupsi.

Ketiga, kejujuran, integritas, dan transparansi dalam kehidupan sehari-hari harus dimulai dari keluarga, serta harus ditunjung tinggi sebaagai basis penanggulangan korupsi, terutama korupsi yang dilakukan para pemimpin negeri. Poin keempat, pegiat GAK menyatakan bahwa persyaratan efektivitas penanggulangan korupsi adalah kuatnya Trisula, yakni Polri, Kejaksaan dan KPK yang bersih dari korupsi.

Penguatan Trisula tersebut juga harus didukung dengan penguatan lembaga lainnya, termasuk lembaga peradilan serta disertai dengan pelaksanaan hukum yang memberikan efek jera. Betty Alisjahbana yang juga menjadi bagian GAK menuturkan bahwa gerakan itu berawal dari spontanitas alumni dan mahasiswa perguruan tinggi yang pernah berkumpul di Gedung KPK untuk memberikan dukungan kepada pimpinan KPK pada 18 Februari lalu.

Ketika itu, hadir sejumlah perwakilan perguruan tinggi, di antaranya UI, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, Institut Teknologi Sepuluh November, dan UPN Veteran. Mereka ketika itu mendukung penyelamatan KPK, refwormasi polri, dan meminta upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dihentikan.

"Kita menyatakan keprihatinan ketika salah satu komisioner KPK dikiriminalkan. Sejak itu kegiatan kita bergulir, banyak bersamaan, banyak teman, salah satunya deklarasi di Bandung," kata Betty.

Aksi GAK terus berlanjut, termasuk melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK. Pegiat GAK juga mengaku turut mengawal pembentukan Pansel KPK dengan mengajukan sejumlah nama dalam pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo pada 25 Mei lalu. Kegiatan terus dilakukan dalam bentuk kajian akan korupsi di tanah air, diskusi, serta aksi lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com