Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Dibunuh, Menteri Agraria Minta Penggalian Pasir di Lumajang Dihentikan

Kompas.com - 29/09/2015, 15:26 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan meminta aktivitas penggalian pasir di galian C Lumajang, Jawa Timur, segera dihentikan sementara menyusul dibunuhnya seorang aktivis penolak penggalian itu. Jika pembunuhan itu dipastikan terkait dengan konflik penggalian pasir, Ferry mengatakan, lokasi penggalian harus ditutup selamanya.

"Kalau menurut saya, di-hold dulu (galiannya), seenggaknya berhenti. Sampai akhirnya ini betul-betul menjadi penyebab, maka enggak usah ragu untuk menutup," ujar Ferry di Istana Kepresidenan, Selasa (29/9/2015).

Menurut Ferry, konflik agraria tidak bisa hanya diselesaikan untuk kasus pidananya saja, tetapi juga harus menghentikan upaya mengambil keuntungan sekelompok orang dari masyarakat. Karena itu, penutupan galian harus dilakukan jika peristiwa penganiayaan yang berujung pada kematian dua orang aktivis itu terbukti terkait pro dan kontra penggalian pasir di galian C.

"Itu saya kira cara kita menyelesaikan masalah berkaitan dengan sumber daya alam. Itu enggak bisa cuma kriminalnya saja," ucap politisi Partai Nasdem itu.

Ke depan, sebut Ferry, kewenangan pemerintah daerah dalam menerbitkan izin tambang galian C harus dikaji. Pasalnya, dia melihat izin itu mudah diterbitkan karena pemerintah daerah kerap tergiur dengan tambahan pendapatan asli daerah (PAD) meski masyarakat sekitar menolak adanya penggalian itu.

"Dalam rangka menghasilkan atas nama PAD, ada orang yang kemudian terkorbankan nyawanya, enggak boleh," ucap Ferry.

Diberitakan sebelumnya, seorang petani meninggal dunia dan seorang lainnya kritis akibat dianiaya sekelompok orang di Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Peristiwa tersebut diduga karena kedua petani tersebut giat melakukan penolakan terhadap penambangan pasir ilegal di daerahnya.

Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan Salim Kancil meninggal dunia dan Tosan dalam keadaan kritis terjadi pada Sabtu (26/9/2015). Berdasarkan catatan Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang, massa awalnya melakukan penganiayaan terhadap Tosan dengan menggunakan berbagai benda tumpul, bahkan korban sempat dilindas dengan sepeda motor hingga mengalami luka parah dan dibawa ke puskesmas setempat.

Setelah menganiaya Tosan, massa yang berjumlah sekitar 30 orang itu menuju ke rumah Salim Kancil yang sedang menggendong cucunya. Korban dipukul dengan kayu dan batu, kemudian korban diseret menuju ke balai desa setempat sekitar dua kilometer dari rumah korban dan mendapat penyiksaan yang tidak manusiawi hingga pegiat penolak tambang pasir itu meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com