JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo belum mendapatkan laporan mengenai jumlah pegawai yang hubungan kerjanya diputus (PHK) sebagai imbas dari perlambatan ekonomi dan melemahnya rupiah terhadap dollar AS. Namun, Pramono menyebut Jokowi mendapatkan informasi mengenai PHK dari media massa dan sumber lainnya.
"Memang laporan secara resmi (mengenai jumlah PHK) belum," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Pramono menuturkan, harus ada terobosan yang dilakukan agar ancaman PHK tidak terus meluas. Menurut Pramono, Jokowi mendorong agar perlambatan ekonomi disikapi dengan paradigma yang berbeda.
"Menghadapi situasi seperti ini kita bukan kemudian melakukan PHK, tetapi membuka ruang bagi lapangan kerja. Ini yang sekarang dipikirkan secara sungguh-sungguh oleh para menteri ekonomi," ujarnya.
Politisi PDI-P ini lalu mengaitkan sikap pemerintah terhadap ancaman PHK besar-besaran dengan paket kebijakan ekonomi II yang akan diumumkan pada Selasa (29/8/2015). Ada dua hal yang dianggap Pramono menjadi substansi paket kebijakan tersebut, yakni membuat Indonesia ramah bagi investor dan memperpendek izin untuk berinvestasi.
"Apa yang akan diumumkan mudah-mudahan akan bisa nendang. Ini bahasanya Presiden, nendang bagi dunia usaha," kata Pramono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.