Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Kirim Utusan Khusus ke Jepang dan China untuk Bahas Kereta Cepat

Kompas.com - 28/09/2015, 19:46 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo mengutus Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil untuk menemui Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe guna membicarakan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Utusan khusus juga dikirim ke China untuk keperluan yang sama.

"Presiden mengutus utusan khusus, Pak Sofyan Djalil, bertemu dengan PM Shinzo Abe dan juga mengutus utusan khusus untuk bertemu dengan Pemerintah China," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Sofyan berangkat ke Jepang pada Minggu (27/9/2015) malam dan dijadwalkan bertemu Abe pada pagi hari tadi.

Pramono menuturkan, rencana pembangunan kereta cepat akan segera diumumkan. Ia memastikan bahwa proyek ini dilaksanakan dengan mekanisme komersial (bussiness to bussiness), tidak menggunakan APBN, dan tidak ada jaminan dari Pemerintah Indonesia.

Menurut Pramono, kecepatan yang akan digunakan pada kereta tersebut akan disesuaikan dengan hasil kajian tim pemerintah. Tim tersebut dikoordinasi oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution.

"Itu sudah menjadi keputusan kita. Kalau kemudian ada yang tidak bisa memenuhi, ya itu lain persoalan," ucap Pramono.

Pemerintah sudah menyerahkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kepada badan usaha milik negara (BUMN) dan investor secara business to business atau komersial. Menteri BUMN Rini Soemarno memberikan satu syarat khusus kepada Jepang apabila tetap ingin bersaing memperebutkan proyek tersebut dengan China.

"Jadi, kalau Jepang ingin ikut dalam proses ini, tentunya harus menghilangkan keharusannya menggunakan permintaan jaminan pemerintah dan pinjamannya harus langsung ke BUMN," ujar Rini.

Dalam proposal Jepang, ada dana jaminan yang harus ditanggung oleh pemerintah. Padahal, pemerintah menegaskan bahwa proyek kereta cepat itu tidak boleh menggunakan dana APBN.

Di sisi lain, China menyanggupi persyaratan yang ditetapkan Indonesia dalam pembangunan kereta api cepat, yakni bahwa pembangunannya dilakukan murni secara bisnis, tanpa jaminan atau pendampingan pemerintah, serta tidak menggunakan APBN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com