Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Belum Proses Hukum Penyandera 2 WNI di Papua Niugini

Kompas.com - 25/09/2015, 19:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Polri dipastikan tidak dapat segera memproses hukum para penculik dan penyandera dua warga negara Indonesia di Papua Niugini (PNG). Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan, sebab saat ini para pelaku tersebut tengah menjalani proses hukum di PNG terlebih dahulu setelah ditangkap tentara setempat beberapa waktu yang lalu.

“Karena mereka kan melakukan tindak pidana di dua negara. Mengambil (menculik) di wilayah Indonesia, lalu menyanderanya di sana (PNG). Yang menangkap kan mereka (tentara PNG), maka di sana dulu,” ujar dia di Kompleks Mabes Polri, Jumat (25/9/2015).

Namun, demi kepastian hukum, Badrodin menegaskan bahwa para pelaku akan diproses hukum di Tanah Air. Polri mendorong Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri untuk berunding dengan pemerintah PNG soal ekstradisi para pelaku.

“Kasusnya ada yang di wilayah kita (Indonesia). Oleh sebab itu kewajiban pemerintah kita meminta ekstradisi ke pemerintah PNG supaya diusut di sini,” ujar Badrodin.

Apalagi, salah satu dari pelaku tersebut masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Polri atas perkara penganiayaan dan pembunuhan. Polri, kata Badrodin, siap mengusut perkara tersebut di tanah air.

Sebelumnya, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian mengatakan bahwa tentara Papua Niugini telah menahan para penyandera dua warga negara Indonesia. "Dari laporan yang saya terima, tercatat tujuh anggota kelompok penyandera dua WNI ditahan army PNG," kata Hinsa di Jayapura, Minggu (20/9/2015).

Ia mengatakan, ketujuh anggota penyandera itu ditahan di saat proses pembebasan kedua WNI oleh tentara PNG. Hingga kini belum ada laporan lengkap tentang penahanan anggota kelompok penyandera karena itu merupakan ranah dari tentara PNG.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com