JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa salah satu penyebab lambatnya pencairan dana desa karena pemerintah desa belum menyiapkan program pembangunan. Untuk itu, Kemendagri telah meminta bupati dan wali kota untuk memberikan pendampingan bagi desa dalam menyusun program.
"Permasalahan utama, walaupun dana desa sudah sampai ke desa dari pemda tingkat II, kepala desa belum melaksanakan program desanya. Padahal pelaksanaan dan penyerapan dana desa penting untuk pertumbuhan dan pergerakan ekonomi di desa," ujar Tjahjo melaui pesan singkat, Jumat (25/9/2015).
Salah satu solusi yang dilakukan, Menteri Dalam Negeri telah memerintahkan Direktur Jenderal Desa untuk menugaskan pejabat eselon II dan III untuk turun ke tingkat provinsi. Pejabat tersebut kemudian akan berkoordinasi dengan perangkat provinsi serta pejabat desa di pemerintah kabupaten kota.
Hal itu bertujuan untuk menggerakkan aparat kabupaten yang mengurusi desa untuk melaksanakan program desa hasil Surat Keputusan Bersama 3 Menteri. Kemudian, membuat perencanaan dan memonitor pelaksaaan pencairan dana desa.
"Kami sadari memang belum optimal. Kemendagri sesuai tugasnya hari ini mengirim radiogram kepada bupati dan wali kota, agar mempercepat pencairan dana desa secara penuh," kata Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.