Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto: Abang Buyung Tidak Pernah Dikotori Sikap Koruptif

Kompas.com - 23/09/2015, 13:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menilai, pengacara senior Adnan Buyung Nasution merupakan tokoh penting atas lahirnya Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Sebagai mantan rekanan di LBH, Bambang menilai sosok Buyung dalam penegakan hukum tidak dapat digantikan.

"Karakternya sangat kuat, konsistensi untuk menegakkan hukum terus dipelihara, integritas terus dipertahankannya," ujar Bambang melalui pesan singkat, Rabu (23/9/2015).

Buyung pun pernah membela tersangka kasus korupsi, antara lain Gayus Tambunan dan Anas Urbaningrum. Namun, Bambang menilai, keputusan Buyung membela tersangka semata untuk membela kebenaran dan menganggapnya sebagai perbedaan pendapat.

"Berbeda pendapat secara hukum bisa saja terjadi di tengah pandangan dan keyakinan atas kasus tertentu. Tetapi, Abang tidak pernah dikotori oleh sikap dan perilaku koruptif," kata Bambang.

Bambang mengatakan, jejak langkah Buyung telah terpatri dan tak lekang oleh zaman. Ia menambahkan, kecerdasan pendapat Buyung dan keberpihakannya pada rakyat yang dinistakan keadilannya merupakan sebagian sisi karakter yang akan terus menjadi inspirasi setiap orang.

"Selamat jalan Bang Buyung, kendati kita berpisah, tapi semangat untuk mewujudkan negara hukum yang demokratis akan tetap menyatukan kita," kata Bambang.

Semasa hidupnya, Adnan Buyung pernah menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum (2007-2009), Ketua Umum YLBHI (1981-1983), Ketua DPP Peradin (1977), dan Direktur/Ketua Dewan Pengurus LBH (1970-1986).

Buyung meninggal dunia Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu sekitar pukul 10.15 WIB. Saat ini, jenazah Buyung telah dibawa ke rumah duka. Buyung diketahui mulai dirawat sejak pekan lalu. Pia sebelumnya menuturkan bahwa Buyung dirawat di rumah sakit awalnya karena mengalami sakit pada giginya.

Buyung yang sudah menderita gagal ginjal sejak Desember 2014 itu kemudian harus mengalami perawatan lebih lanjut setelah menjalani pencabutan gigi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com