Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Jangan atas Dasar Surat Kaleng, Kemudian Lakukan Penyelidikan

Kompas.com - 22/09/2015, 21:48 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian RI Jendral Badroddin Haiti mengingatkan kepada jajaran di bawahnya untuk tidak bermain-main dalam penyelidikan sebuah perkara. Jika mendapati laporan yang tidak jelas sumbernya, ia minta hal tersebut tak boleh dilakukan pemeriksaan.

“Sebelum turun (menyelidiki) data awalnya harus sudah ada. Jangan atas dasar surat kaleng, SMS, kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Badrodin di depan kepala daerah dan Muspika se-Jawa Tengah di Semarang, Selasa (22/9/2015).

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, para penyidik berbekal laporan yang masuk memeriksa terlapor, kemudian memeriksa saksi-saksi lainnya.

“Yang seperti ini tak boleh dilakukan, itu namanya mencari-cari kesalahan. Kalau mau menangani suatu perkara harus punya data konkret, agar jelas langkahnya dan pasti,” ucap Badrodin.

Kendati demikian, ia yakin di Jawa Tengah, anggota kepolisian tidak mempraktekkan hal tersebut. Salah satu keyakinannya karena Kapolda Jawa Tengah Irjen Nur Ali saat menjabat Direktur Kriminal Khusus biasanya mengusut kasus dilengkapi dengan data yang komplit.

“Di Jateng pasti bisa. Sekali lagi, harus bisa membatasi hal-hal seperti itu,” ucapnya.

Hal yang sama disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Bagi dia, aparat hukum, baik kejaksaan dan kepolisian telah bersepakat untuk tidak saling masuk dalam satu perkara sama, jika tak mempunyai alat bukti yang cukup. Jika satu pihak telah mengusut perkara, pihak lainnya tidak boleh ikutan memeriksa.

Kendati begitu, polisi maupun jaksa tetap diminta menyelesaikan persoalan yang sudah jelas alat buktinya. Mendagri juga meminta polisi maupun jaksa jika ingin menangkap bupati/wali kota atau pejabat SKPD, setidaknya memberitahu gubernur.

“Minimal bagi kapolda atau kajati beritahu gubernur. Jangan sampai bupati atau wali kota atau SKPD diperiksa, kalau dari mereka mau di-'sekolah'-kan, ya diberitahu,” ujar Tjahjo.

Pemberitahuan pada atasan, lanjut dia, bukan merupakan sebuah intervensi pada penegak hukum. “Ini bukan intervensi, tapi harus tahu. Saya itu stress ketika ada telpon dari Mabes Polri atau dari Kejaksaan, pasti ada sesuatu. Kalau ada bukti lengkap, silakan diteruskan,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com