AMBON, KOMPAS.com - Rumah dinas Kepala Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Ambon E (59) yang berlokasi di kawasan Tanah Rata, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau dibobol maling. Dalam aksi itu maling berhasil membawa membawa kabur satu unit keyboard Yamaha tipe 910.
Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Meity Jacobus mengatakan, aksi pencurian di rumah dinas Kepala Pengadilan Agama itu terjadi pada Senin (21/9/2015). Sebelum hilang korban sempat memainkan keyboard miliknya itu pada malam harinya.
“Jadi sebelum hilang malam harinya, korban sempat memainkan organ miliknya itu. setelah itu dia berisitirahat dan menaruhnya di ruang belakang,” kata Meity kepada wartawan, Selasa (22/9/2015) siang.
Korban baru mengetahui alat musik kesayangannya itu hilang dicuri saat dia terbangun karena akan pergi ke masjid untuk menunaikan ibadah shalat Subuh. Sehabis shalat dari masjid itulah dia langsung ingin bermain musik itu namun betapa kagetnya korban ternyata organ itu sudah tidak ada lagi di tempatnya.
“Korban pergi shalat Subuh di masjid sekitar pukul 05.00 WIT. Saat kembali pulang, ia melihat organ yang di taruh di dalam dapur rumahnya itu sudah tidak ada lagi,” tambah Meity.
Akibat insiden tersebut, korban lalu mendatangi kantor polisi untuk melaporkan masalah yang menimpanya itu. Ia berharap agar pihak kepolisian Polres Ambon dan mengusut tuntas kasus tersebut.
Sementara itu korban yang dihubungi via telepon selulernya membenarkan organ miliknya hilang dicuri maling. “Kasusnya sudah dilaporkan memang di kawasan sini aksi pencurian sering terjadi. Dan tetangga juga selalu dibuat resah dengan aksi pencurian yang selalu terjadi,” kata korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.