Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Korupsi ke Kejaksaan, Pria Ini Dipecat Setelah Identitasnya Dibocorkan

Kompas.com - 22/09/2015, 15:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Manajer IT perusahaan S, Ferry Pasaribu dan kuasa hukum dari LBH Jakarta mendatangi Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015). Mereka mengadukan oknum di Kejaksaan Agung yang diduga membocorkan materi penyidikan perkara korupsi di perusahaan BUMN itu.

Ferry menjelaskan, awalnya kejaksaan mengusut dugaan korupsi melalui pengadaan 5.000 ton singkong kering untuk diekspor ke Korea pada 2014. Dalam perkara tersebut, Ferry adalah 'whistle blower'.

Ferry sudah menyerahkan sejumlah dokumen ke kejaksaan terkait alur peristiwa korupsi, termasuk siapa saja yang terlibat di dalamnya. Kejaksaan telah menetapkan dua orang pejabat PT S sebagai tersangka.

"Tanggal 9 Juli 2015, saya lalu diundang rapat kerja oleh direksi. Dalam kesempatan itu, saya ditunjukan surat dokumen yang pernah saya kirim ke Kejaksaan Agung. Mereka meminta penjelasan saya mengapa saya kirim surat ke Kejaksaan Agung?" ujar Ferry di pelataran Kejaksaan Agung, Selasa siang.

Dalam kesempatan itu, direksi menuduh Ferry melakukan pembocoran rahasia perusahaan dan melakukan perbuatan yang meresahkan karyawan. Menurut direksi, perbuatan Ferry melanggar peraturan perusahaan.

Bersamaan dengan itu, direksi menyerahkan surat pemecatan kepada Ferry terhitung sejak tanggal diserahkannya surat. Ferry mengaku kecewa terhadap kejaksaan. Sebab, dia merasa sudah membantu aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

Namun, penegak hukum diduga malah membocorkan identitas 'whistle blower' dan berimbas negatif berupa pemecatan terhadap dirinya.

Keyakinan bahwa ada oknum di kejaksaan yang membocorkan materi penyidikan itu lantaran ada tanda tangan pejabat kejaksaan agung di dalam dokumen yang dia dapatkan saat rapat direksi di hari pemecatannya itu.

"Tanda tangan itu seperti tanda terima dari pihak kejaksaan ke orang direksi. Mungkin saja ada kolusi di antara mereka," lanjut Ferry.

Ferry berharap Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menindak tegas anak buahnya yang membocorkan identitas 'whistle blower'.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com