JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo optimistis pencairan dana desa bisa lebih besar setelah penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Menteri Keuangan.
"Dengan adanya SKB tiga menteri cukup bagus. Sampai dua hari yang lalu, pencairan di atas 15 persen, dari 80 persen uang yang sudah ada di pemda," ujar Tjahjo, saat ditemui di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2015).
Menurut Tjahjo, SKB tersebut mempermudah proses administrasi bagi kabupaten atau kota untuk mempercepat pencairan dana desa. Salah satunya, program alokasi dana oleh pemerintah desa yang menjadi syarat pencairan dibuat lebih sederhana.
Sementara itu, tim monitoring gabungan antara Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Desa dan Mendagri, menurut Tjahjo, hingga saat ini masih berkomunikasi secara teknis mengenai pencairan dana desa. Masing-masing kementerian menjalankan fungsinya untuk mengawasi proses pencairan.
"Kami (Kemendagri) ingin memperkuat kecamatan dan desa, Kemenkeu mengevaluasi penyelenggara anggaran, dan Kemendes juga mengevaluasi pelaksana program dengan baik," kata Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.