JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berharap rencana kenaikan tunjangan dapat meningkatkan kinerja anggota DPR yang selama ini masih belum maksimal.
"Yang penting kinerja DPR harus lebih baik," kata Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaid saat dihubungi, Selasa (21/9/2015).
Jazilul enggan menjawab apakah Fraksi PKB menerima atau menolak kenaikan tunjangan ini. Menurut dia, F-PKB tidak dalam posisi menolak atau menerima kenaikan tunjangan ini. Sebab, kenaikan tunjangan sudah diusulkan oleh Kesekjenan dan Badan Urusan Rumah Tangga DPR dan disetujui oleh Kementerian Keuangan.
Menurut dia, Badan Anggaran DPR pun tak mempunyai kewenangan untuk membatalkan kenaikan tunjangan ini. Banggar, menurut Jazilul, tidak lagi membahas satuan tiga. Adapun, satuan tiga adalah dokumen anggaran yang memuat deskripsi program dan rincian alokasi pagu anggaran per program.
"Banggar tidak mempunyai kewenangan membahas satuan tiga. Banggar membahas asumsi makro, penerimaan dan belanja kementerian atau lembaga, bukan satuan tiga," ucapnya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, DPR RI memiliki hak untuk menggunakan atau tidak menggunakan kenaikan tunjangan yang sudah disetujui pemerintah. Ia menegaskan bahwa pemerintah hanya merespons permintaan kenaikan tunjangan dan ketentuannya disesuaikan dengan kebutuhan serta ketersediaan anggaran.
"Jadi, soal dipakai atau tidak itu adalah urusan DPR. Kalau mereka merasa sebaiknya tidak usah naik, ya silakan," ucap Bambang. (Baca: Menkeu: Kenaikan Tunjangan DPR di Angka yang Wajar)
Meski demikian, sejumlah fraksi di DPR mengaku menolak kenaikan tersebut. Salah satunya adalah Fraksi Partai Gerindra, yang kemudian meminta SK itu direvisi. (baca: Fraksi Gerindra Minta Menkeu Revisi SK Kenaikan Tunjangan Anggota DPR)
Fraksi Partai Nasdem juga mengaku menolak kenaikan tunjangan anggota Dewan. Fraksi Nasdem beralasan akan konsisten dalam menjalankan visi-misi Presiden Joko Widodo dalam memprioritaskan belanja produktif daripada konsumtif. (baca: Dukung Jokowi soal Belanja Produktif, Nasdem Tolak Tunjangan DPR Naik)
Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu, seperti dikutip harian Kompas:
1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000.
2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000.
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000.
4. Bantuan langganan listrik dan telepon
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000.