Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Kejaksaan: Sering Kali Jaksa "Kena Getah" Polisi

Kompas.com - 20/09/2015, 14:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI Erna Ratnaningsih mengatakan bahwa sering kali jaksa penuntut umum (JPU) "kena getah" dalam sebuah proses peradilan pidana.

Erna menjelaskan, kena getah yang dimaksud adalah berkas perkara hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian tidak kuat sehingga kalah di pengadilan atau vonis yang lebih rendah dari dakwaan.

"Inilah yang sering kali terjadi, di mana jaksa penuntut umum kena getahnya penyidik polisi dalam proses pidana. Penyidik Polri yang mengusut, tapi jaksa penuntut yang kena kalau vonisnya rendah," ujar Erna dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2015).

Kena getah tersebut, menurut Erna, terjadi lantaran kejaksaan atau penuntut umum tidak memiliki wewenang untuk turut serta dalam proses penyelidikan dan penyidikan perkara di kepolisian sejak tahap awal. Di sisi lain, penyidik kepolisian sering kali tak profesional dalam menjalankan tugasnya. Misalnya, keterangan saksi palsu, kurang alat bukti, dan rekayasa kasus. Tidak ada pengawasan dalam proses itu.

"Harusnya kan diatur, ketika misalnya polisi hanya memeriksa saksi yang memberatkan tersangka, ya kejaksaan atau penuntut dapat memeriksa saksi yang counter itu. Jadi semua saling mengawasi," ujar Erna.

Erna menyebut kondisi itu adalah kelemahan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Oleh sebab itu, dia berharap revisi UU KUHAP ke depan dapat memperbaiki kondisi tersebut demi terciptanya penegakan hukum yang adil dan transparan.

"Kami mendorong revisi KUHAP yang saat ini sedang dilakukan menempatkan kejaksaan sebagai leader (pemimpin) penanganan perkara," ujar Erna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com