Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembakaran Hutan Langgar Hak Konstitusi Masyarakat

Kompas.com - 18/09/2015, 23:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Abetnego Tarigan mengatakan, para pelaku baik perorangan maupun perusahaan yang melakukan pembakaran hutan di sejumlah wilayah Indonesia merampas hak konstitusi masyarakat di dalam mendapatkan tempat tinggal dan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

"Konstitusi kita itu salah satu konstitusi yang paling maju sebenarnya dalam konteks lingkungan hidup, karena ada salah satu pasal yang disebut green constitution (UUD 1945 Pasal 28H Ayat 1) di mana di situ menyebutkan, ‘Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat’,” ujar Abetnego dalam sebuah diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Abetnego menuturkan, lambannya pemerintah dalam penanganan kebakaran hutan juga bisa dikatakan pelanggaran terhadap hak konstitusi masyarakat. Seharusnya negara bisa bergerak cepat dalam menjamin dan melindungi hak masyarakat sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28 H Ayat 1.

"Sebenarnya secara kolektif itu kita melanggar konstitusi, khususnya bagi penyelenggara negara. Jadi, ini menjadi satu hal yang selalu kami tekankan di dalam konteks bagaimana asap ini harus segera diselesaikan," jelas dia.

Abetnego menjelaskan, para pelaku perusahaan cenderung memilih pembakaran hutan sebagai jalan pintas karena lebih efisien dan memerlukan biaya yang lebih murah. Ia menyarankan pemerintah untuk bergerak cepat dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang khususnya terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat terpapar oleh asap kebakaran hutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com