Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saudi Ungkap Sejumlah Dugaan Kesalahan Penanggung Jawab "Crane"

Kompas.com - 18/09/2015, 16:45 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Arab Saudi tetap melanjutkan proses hukum bagi Saudi Binladin Group, perusahaan pengembang yang bertanggung jawab dalam proyek perluasan Masjidil Haram, Mekkah. Hasil penyidikan menunjukkan ada dugaan kesalahan prosedur pengoperasian crane dalam kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Memang ada kesalahan dalam pengoperasian crane itu. Tentu ini dikategorikan sebagai akibat kesalahan teknis pengoperasian," ujar Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa bin Ibrahim Al Mubarak, dalam konferensi pers di Kantor Duta Besar, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2015).

Setidaknya, ada beberapa dugaan kelalaian yang dilakukan perusahaan Saudi Binladin Group. Pertama, menurut standar operasi, saat tidak dioperasikan, crane seharusnya dalam posisi turun. Sementara itu, pada saat kejadian, crane yang sedang tidak digunakan berada dalam posisi berdiri tegak.

Selain itu, crane seharusnya tidak diarahkan ke Masjidil Haram, di tempat jemaah yang sedang shalat. Perusahaan pengelola pun seharusnya mempertimbangkan kondisi cuaca yang dianggap membahayakan.

Pemerintah Arab Saudi telah melarang perusahaan Saudi Binladin Group untuk mengambil tender selanjutnya dalam proyek-proyek besar di Arab Saudi. Saat ini, para pimpinan Saudi Binladin Group telah dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri.

"Perusahaan Binladin diperintahkan untuk bertanggung jawab sebagian, termasuk kepada konsultan yang berkaitan dengan proyek. Masalah ini telah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum dan diproses secara hukum," kata Mustafa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com