JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Arab Saudi mempersilakan keluarga korban dalam tragedi kecelakaan mesin derek atau crane di Masjidil Haram, Mekkah, untuk mengajukan tuntutan hukum di pengadilan. Pemerintah Arab Saudi juga siap untuk memfasilitasi pihak korban selama mengupayakan proses hukum.
"Instruksi Raja, siapa pun yang terkena dampak pada kecelakaan tersebut berhak untuk mengajukan tuntutan di pengadilan untuk menerima hak-hak yang masih belum terpenuhi," ujar Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustafa bin Ibrahim Al Mubarak, dalam konferensi pers di Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Jumat (18/9/2015).
Menurut Mustafa, penjelasan soal hak untuk menuntut melalui proses hukum ini akan dibicarakan melalui masing-masing perwakilan negara. Pemerintah Arab Saudi berjanji akan memberikan fasilitas dan kemudahan khusus bagi keluarga korban.
Tak lama setelah peristiwa tersebut terjadi, Raja Salman memerintahkan dimulainya penyidikan kasus. Hasilnya, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa memang terjadi kesalahan pengoperasian dalam penggunaan crane.
Sebelumnya, Raja Salman memastikan akan memberikan santunan bagi keluarga dari orang yang meninggal serta mereka yang menderita cacat permanen dalam tragedi kecelakaan mesin derek (crane) di Masjidil Haram. Masing-masing akan mendapat kompensasi sebesar satu juta riyal atau sekitar Rp 3,8 miliar. Sementara itu, mereka yang menderita luka dalam musibah tersebut akan menerima 500.000 riyal atau sekitar Rp 1,9 miliar.
Raja juga akan memfasilitasi kunjungan bagi keluarga korban jika ingin mengunjungi anggota keluarganya yang masih dirawat di rumah sakit di Arab Saudi.
Saat ini, Pemerintah Indonesia pun mempertimbangkan untuk menuntut perusahaan kontraktor perluasan Masjidil Haram yang dianggap bertanggung jawab atas peristiwa itu. (Baca: Pemerintah Pertimbangkan Tuntut Kontraktor "Crane" yang Jatuh di Mekkah)
"Pemerintah melalui perwakilan di Arab Saudi sedang mempelajari kemungkinan menyampaikan tuntutan tuntutan khusus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di sini," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Mekkah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.