Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Yang Sengaja Bakar Hutan Akan Terus Kita Kejar!

Kompas.com - 17/09/2015, 15:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah akan menindak tegas semua pihak yang melakukan pembakaran hutan. Dia pun menegaskan bahwa tak hanya level bawah yang akan diseret ke hukum, tetapi juga sampai ke level direksi.

"Memang kebakaran ada dua. Yang banyak, di lahan gambut, memang kebakaran yang sulit. Disiram pun sering tidak padam. Kedua, yang dibakar. Yang kita kejar yang dibakar itu. Kemarin sudah disampaikan berapa direktur dan manajer yang jadi tersangka," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (17/9/2015).

Aparat kepolisian sebelumnya sudah menetapkan tersangka pembakaran hutan yang berasal dari tujuh perusahaan. Perusahaan itu adalah PT PMH di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan; PT RPP, PT RPS di Sumatera Selatan; PT RIH di Riau; PT GAP di Sampit, Kalimantan Tengah; PT MBA di Kapuas, Kalimantan Tengah; dan PT ASP di Kalimantan Tengah.

Polisi juga menelusuri 20 perusahaan lain yang juga diduga turut melakukan pembakaran hutan dalam membuka lahan. Perusahaan-perusahaan itu adalah PT WAC, PT KY, PT PSM, PT RHM, PT PH, PT GS, PT REB, PT MHB, PT PN, PT TJ, PT AAM, PT MHP, PT MHP (berbeda tempat), PT SAP, PT WMAI, PT TPR, PT SPM, PT GAL, PT SBN, dan PT MSA.

Jokowi mengatakan, saat ini pemerintah juga tengah membangun kanal untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan semakin meluas. Pemerintah juga terus melakukan water bombing dengan mengerahkan puluhan helikopter bantuan dari TNI, BNPB, dan Basarnas.

Saat ditanyakan soal pembagian masker yang masih dirasa kurang mumpuni untuk mencegah paparan asap yang kian tebal, Jokowi menampiknya. "Itu ditanyakan saja ke Kemenkes, sudah berapa juta yang dibagikan," ucap Jokowi.

Siswa pingsan

Sejumlah siswa diketahui pingsan di Pontianak pada Rabu (16/9/2015) akibat asap pekat mulai memasuki ruang kelas mereka. Belasan siswa yang pingsan tersebut merupakan siswa SMK Negeri 5 dan MAN 2 Pontianak. Akibat peristiwa itu, Pemerintah Kota Pontianak pun memutuskan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di semua SMA di kota tersebut hingga Senin (21/9/2015) mendatang.

Hingga hari ini, kualitas udara di Kota Pontianak semakin memburuk. Meski warga sudah menggunakan masker sekali pakai yang dibagikan pemerintah, masker itu diduga tidak mampu membendung bahaya asap pekat yang ada.

Tak hanya di Pontianak, kejadian serupa juga terjadi di Kampar, Riau. Sebanyak 47 orang siswa pingsan akibat gangguan pernapasan. Pelaksana Tugas Gubernur Riau bahkan meminta Kementerian Kesehatan untuk segera menyalurkan masker N95 yang dianggap lebih mampu mengurai partikel udara yang berbahaya bagi tubuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com