JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta anggota Fraksi PDI-P di DPR untuk berhati-hati saat membahas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Megawai juga mengingatkan para kader PDI-P agar tidak terjerat kasus korupsi.
"Kita diminta berhati-hati sekali tentang revisi Undang-Undang KPK," ujar Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2015).
Menurut Bambang, pernyataan Mega tersebut disampaikan saat ia membuka rapat koordinasi Fraksi PDI-P, yang dihadiri seluruh anggota fraksi dan beberapa menteri dari PDI-P. Dalam pertemuan itu, Megawati juga menyampaikan kesedihannya saat ada kader PDI-P yang terjerat kasus korupsi.
"Ibu (Megawati) paling khawatir kalau ada anggota PDI-P yang kena kasus korupsi. Itu yang paling Ibu takutkan. Ibu pesannya ya seperti itu," kata Bambang.
Saat ditanya mengenai pesan kehati-hatian saat merevisi UU KPK, Ketua Fraksi PDI-P Olly Dondokambey mengatakan bahwa Megawati menginginkan agar UU KPK nantinya tidak disalahgunakan.
"Undang-Undang KPK jangan sampai membuat pasal yang justru merugikan masyarakat," kata Olly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.