JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Otto Cornelis Kaligis, Muhammad Rullyandi, membenarkan tentang belum diterimanya gaji pasca-pemblokiran rekening OC Kaligis beberapa waktu lalu. Menurut dia, pemblokiran itu tidak relevan dan menimbulkan pertanyaan.
"Betul memang (belum digaji). Rekening diblokir kan timbul pertanyaan, kecuali dia (Kaligis) mengambil uang negara, mungkin ada indikasi pencucian uang. Tapi, ini kan baru dugaan suap," kata Rullyandi seusai sidang di Mahkamah Konstitusi, Rabu (16/9/2015).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir delapan rekening Kaligis. Kaligis sempat mengeluhkan pemblokiran tersebut karena cara itu membuatnya tidak bisa menggaji 100-an karyawannya.
Rullyandi mengatakan bahwa kondisi kesehatan Kaligis saat ini sudah membaik, tetapi akan ada operasi kecil di bagian jantungnya. "Mau ada operasi kecil jantung kalau tidak salah. Sebelumnya sudah dibuang sumbatan di kepala di RSPAD, kalau tidak salah dua minggu lalu. Kata dokter KPK, beliau tensinya di atas 190 terus," kata Rullyandi.
Kaligis merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan. Perkara itu juga menyeret Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.