JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri menerjunkan dua satuan tugas (satgas) terkait kebakaran hutan di Indonesia. Dua Satgas itu adalah Satgas Penyidik dan Satgas Pemadam Kebakaran.
"Satgas penyidik itu jumlahnya 70 orang," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan di kantornya, Rabu (16/9/2015).
Anton mengatakan, mereka adalah penyidik-penyidik terbaik yang diambil mulai dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri hingga Direktorat Kriminal Khusus sejumlah Kepolisian Daerah di mana kebakaran hutan terjadi.
Tugas mereka, kata Anton, adalah membantu penanganan perkara kebakaran hutan, baik yang diduga dilakukan peseorangan atau yang melibatkan korporasi.
Adapun, jumlah Satgas pemadam kebakaran hutan yang turut diterjunkan berjumlah 752 personel. Mereka adalah personel Brigadir Mobil yang dimobilisasi dari sejumlah Kepolisian Daerah.
"Berdasarkan pemantauan satelit, saat ini ada 1.041 titik api di Jambi, Riau, Lampung, Sumatera Selatan dan beberapa provinsi lain. Mereka diterjunkan ke titik-titik itu," ujar Anton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.