Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruki: Saudara Aris dan Setiadi, Saya Tahu Benar Apa yang Kalian Lakukan Sebelumnya

Kompas.com - 16/09/2015, 12:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki mengatakan, terpilihnya dua pejabat baru di KPK telah melalui serangkaian proses seleksi dan penelusuran rekam jejak. Ruki mengaku tahu apa yang telah dilakukan Kombes Aris Budiman dan AKBP Setiadi sebelum menjadi pegawai KPK.

Aris dilantik menjadi Direktur Penyidikan KPK. Ia sebelumnya merupakan Wakil Direktur Penyidikan Badan Reserse Kriminal Polri.

"Saudara Aris, saya tahu benar ketika Anda jadi Direktur Reserse Kriminal," ujar Ruki saat memberi sambutan pada pelantikan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Sementara itu, Setiadi sebelumnya merupakan Kepala Polres Tanah Laut. Ia dilantik menjadi Kepala Biro Hukum KPK.

"Saudara Setiadi, ketika saudara menjadi Kapolres di Tanah Laut, kami tahu benar apa yang Saudara lakukan," kata Ruki.

Ruki berharap, Aris dan Setiadi dapat menghindari konflik kepentingan dari pihak-pihak yang hendak memengaruhi kerja KPK dalam memberantas korupsi. Ruki menmabahkan, yang terpenting, Aris dan Setiadi tidak mencoreng kepercayaan yang telah diberikan pegawai KPK lainnya maupun masyarakat kepada keduanya.

"Ketika ada konflik kepentingan, nyatakan terbuka bahwa 'Saya tidak bisa menangani kasus ini karena tersangka ini kawan baik saya, Saudara saya.' Ini contoh," kata Ruki.

Ia mengatakan, ada tim independen yang melakukan penelusuran rekam jejak para peserta seleksi, termasuk terhadap Aris dan Setiadi. Setelah itu, KPK hanya melakukan kroscek dan memercayai sepenuhnya atas hasil penelusuran rekam jejak itu.

"Tinggal terserah kepada Anda berdua, apakah Anda akan mencederai kepercayaan ini atau tidak. Terserah kepada Anda berdua juga, mau dikenal sebagai apa," tutur Ruki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com