Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKB Tiga Menteri Rampung, Kepala Daerah Diminta Tak Persulit Pencairan Dana Desa

Kompas.com - 16/09/2015, 11:45 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati dan wali kota diharapkan mempercepat pencairan dana desa setelah penerbitan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Menteri Keuangan. Kepala daerah diimbau tidak mempersulit administrasi pencairan dana.

"SKB itu berisi perintah untuk mencairkan dana desa. Tidak ada alasan lagi bagi bupati dan wali kota untuk tidak mencairkan dana desa," ujar Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa Achmad Erani Yustika kepada Kompas.com, Rabu (16/9/2015).

Menurut Achmad, SKB tersebut memuat penyederhanaan prosedur administrasi pencairan dari kabupaten/kota ke desa-desa. Misalnya, kabupaten/kota tidak perlu lagi menggunakan dokumen desa. Pencairan dapat dilakukan setelah anggaran pendapatan dan belanja desa selesai dibuat. (Baca Tiga Menteri Teken SKB Penyaluran Dana Desa)

Selain itu, pencairan tidak perlu menunggu desa membuat rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes). Menurut Achmad, per 11 September 2015, sebanyak 44.000 desa telah menerima pencairan dana tersebut. Adapun dari 433 kabupaten/kota yang dipantau langsung oleh perwakilan Kemendes, baru 403 yang melaporkan kesiapan pencairan.

"Tetapi, saya optimistis, sampai akhir September, pencairan dapat dilakukan di 54.000 desa," kata Achmad.

Untuk tahun ini, pemerintah akan melakukan pencairan dana desa sebesar Rp 20,7 triliun. Setiap desa dianggarkan menerima dana desa sebesar Rp 1,4 miliar.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah menargetkan penyaluran dana desa mencapai 80 persen pada pertengahan September ini. Untuk itu, perlu langkah percepatan penyaluran, seperti memangkas birokrasi yang berbelit. Baik Kemendagri, Kemendes, maupun Kemenkeu telah menyederhanakan prosedur pemberian dana ke desa-desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com