"Pemerintah Indonesia tidak kenal barter," kata Luhut.
Luhut mengatakan, pemerintah telah menempuh langkah-langkah untuk membebaskan kedua WNI.
"Sudah kami persiapkan," kata dia.
"Dengan demikian kedaulatan bangsa bisa kita pertahankan," kata Luhut lagi.
Namun, Luhut enggan memberikan informasi lebih jauh langkah apa yang telah dilakukan pemerintah. "Saya tidak bisa bicara di publik," kata dia.
Dua WNI bernama Sudirman (28) dan Badar (20) yang disandera OPM merupakan penebang di perusahaan penebangan kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua Niugini. Selain menyandera Sudirman dan Badar, kelompok bersenjata itu juga menembak warga sipil lainnya, yakni Kuba.
Pada saat kejadian, Kuba sedang memotong kayu di Kampung Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom. Ia mengalami luka tembak serta panah dan masih dirawat di RS Bhayangkari.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti sebelumnya menolak tawaran barter dua WNI dengan dua tahanan narkoba. Menurut Badrodin, pembebasan WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata di Papua Niugini tersebut masih menunggu hasil negosiasi antara perwakilan Indonesia di negara tersebut dan Pemerintah Papua Niugini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.