JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memeriksa empat orang pejabat di PT Pelindo II, Selasa (15/9/2015), terkait dugaan korupsi mobile crane.
"Semua yang kita periksa hari ini pejabat dari bagian pengadaan. Mereka diperiksa sebagai saksi" ujar Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Pencucian Uang Bareskrim Polri Kombes (Pol) Golkar Pangarso melalui pesan singkat, Selasa malam.
Ketiga orang itu adalah Juli Tarigan, Kurnia Jaya dan Devis Saraswati, serta seorang saksi bernama Tjandra Martoenoes, mantan Kepala Biro Pengadaan PT Pelindo II.
Penyidik menyodorkan pertanyaan seputar proses pengadaan 10 unit mobile crane pada tahun 2014 tersebut. Dari hasil pemeriksaan, 10 unit mobile crane itu dibeli dari perusahaan bernama Guangxi Narishi Century Equipment Co Ltd.
Penyidik, lanjut Golkar, telah mendapatkan cukup keterangan dari para saksi. Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan ke saksi lain untuk kelengkapan berkas. Golkar tidak menyebutkan siapa saksi yang dipanggil selanjutnya.
"Yang jelas dan patut diketahui, pemeriksaan ini dalam rangka melengkapi konstruksi kasus yang sudah penyidik temukan soal adanya tindak pidana," ujar Golkar.
Perkara dugaan korupsi dan pencucian uang melalui pengadaan mobile crane di PT Pelindo II mulai diusut sejak Mei 2015. Perkara itu naik ke tahap penyidikan pada September 2015, dengan penetapan Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan sebagai tersangka.
Total, sudah ada 24 orang yang diperiksa. Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joos Lino.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.