Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla Ancam Sanksi Lebih Keras untuk Penyebab Kabut Asap

Kompas.com - 15/09/2015, 19:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menekankan sanksi tegas bagi pelaku pembakaran lahan yang memincu bencana asap di Sumatera. Baik perusahaan atau pun perorangan, kata Kalla, akan dipidana jika terbukti bersalah.

“Siapa saja yang menyebabkan itu, apakah perusahaan atau perorangan pasti pemerintah akan lebih keras lagi,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Sejauh ini, Kalla belum menerima laporan terkait pelaku pembakaran hutan. Di samping sanksi penjara, Kalla mengingatkan sanksi denda yang mengancam para pelaku. “Penjara kalau terbukti, ganti rugi, semua pasti ada hukumnya,” ucap dia.

Terkait dengan bencana asap, Kalla menyampaikan bahwa Rabu (16/9/2015) pemerintah akan membahasnya lebih lanjut dalam sidang kabinet. Sejauh ini, menurut Kalla, pemerintah sudah berupaya memadamkan titik api dengan mengerahkan pesawat.

Kalla juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak membeda-bedakan penanganan suatu bencana, baik yang ditetapkan sebagai bencana nasional atau pun bencana lokal. Hingga kini, pemerintah belum menetapkan bencana asap di Sumatera sebagai bencana nasional.

“Sebenarnya bencana nasional itu sudah tidak lagi, bencana ya bencana, tidak ada bedanya antara bencana naisonal atau daerah,” ujar dia.

Mengenai dampak kesehatan yang timbul akibat asap di Sumatera, Wapres mengakui bahwa asap yang menyelimuti Sumatera hingga ke Kalimantan tersebut berdampak terhadap kesehatan warga. Meskipun sekolah diliburkan atau warga memakai masker selama asap menyelimuti Sumatera, dampak kesehatan tak mungkin dihindari.

“Yang ditangani tentu yang ISPA (inspeksi saluran pernapasan akut) dan masyarakatnya tetapi memang pasti mempunyai dampak terhadap kesehatan, kita tidak bisa mengelak itu,” kata Kalla.

Hari ini, Kalla memimpin rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki terkait penanganan asap. Dalam pertemuan itu, Wapres menekankan agar pihak berwenang terus aktif bergerak menangani masalah ini. Setneg dan Kepala Staf Kepresidenan diminta terus memonitor pergerakan di lapangan. Selain mempercepat pemadaman asap, menurut Pratikno, pemerintah memperhatikan penanganan masalah kesehatan dan aspek penegakan hukum terkait asap.

Kendati demikian, sejauh ini pemerintah belum menetapkan masalah asap di Sumatera sebagai bencana nasional. Kebakaran hutan dan lahan menimbulkan bencana asap di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan sekitarnya.

Bencana asap mengganggu kehidupan masyarakat terdampak, proses belajar mengajar di sekolah tersendat, jarang pandang terganggu dan rentan menyebabkan penyakit pernapasan (ISPA), serta gangguan pada roda ekonomi.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, Polri dan PPNS sudah menetapkan tersangka pembakar lahan seperti untuk Riau ada 30 orang. Di Sumatera Selatan, Polri juga melakukan penyelidikan kepada 13 perusahaan. Adapun di Jambi, sudah ada 25 orang tersangka pelaku pembakaran lahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com