Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/09/2015, 15:58 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Uang tuntutan Suku Amungme, Papua, terhadap PT Freeport Indonesia sebesar 20,8 miliar dollar AS atau setara Rp 288 triliun bukanlah jumlah yang sedikit. Apa alasan suku itu menuntut biaya ganti rugi yang sangat besar itu?

"Kami kehilangan banyak gunung, mulai dari Grasberg salju abadi di atas, dan sekarang sampai ke dusun. Kalau semua kehilangan itu dihitung, nilainya tidak sebanding. Apalagi kalau dihitung juga tempat berkebun, lahan masyarakat yang dimonopoli Freeport," ujar Kepala Suku Amungme Janes Natkimme di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Dia menyebutkan, kerugian sebesar itu tidak sebanding dengan kerugian materiil, immateriil, hingga potensi kekayaan alam Papua yang masih ada di dalam perut bumi, tetapi dikuasai Freeport. Nilai itu turut menghitung keuntungan yang selama ini didapat Freeport.

Menurut Suku Amungme, mereka berhak atas tanah ulayat sekitar 212.000 hektar yang secara sepihak diakui oleh pihak Freeport Indonesia. Sejak tahun 1967, Freeport beroperasi di Papua. Menurut Janes, tidak pernah ada upaya ganti rugi yang setimpal kepada warga setempat. Yang terjadi justru perusakan alam sekitar akibat eksplorasi yang berlebihan hingga menghilangkan gunung-gunung di Papua.

Setidaknya ada 14 gunung yang tercatat hilang akibat eksplorasi yang dilakukan Freeport. Akibat operasi Freeport selama ini, Suku Amungme menghitung bahwa perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu harus membayar ganti rugi kepada masyarakat adat sebesar 3,6 miliar dollar AS.

Jumlah itu semakin membesar jika ditambah dengan potensi cadangan tambang yang masih tersimpan di perut bumi, tetapi sudah dikuasai Freeport. Nilai cadangan itu mencapai 229 miliar dollar AS.

Sementara itu, masyarakat Amungme menuntut hak sebesar 7,5 persen dari nilai tersebut, yakni sekitar 17,2 miliar dollar AS. Jika ditotal, maka nilai yang harus diterima Suku Amungme mencapai 20,8 miliar dollar AS.

Lantaran tak mendapatkan respons yang baik dari pihak Freeport, anggota Staf Khusus Presiden, Lenis Kogya, akan melaporkan hal ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Baca juga: Tokoh Adat Papua Desak Freeport Segera Bayar Ganti Rugi 20,8 Miliar Dollar AS)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com