Sekretaris Menteri Kemenko PMK Sugihartatmo mengatakan, situs yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu masih dalam tahap perbaikan, baik dari sisi software maupun tampilan situs web. (Baca: Anggaran Situs "Revolusimental.go.id" Dialokasikan Rp 200 Juta)
"Setelah kasus kemarin itu, Kemenko PMK melakukan evaluasi total untuk pembuatan website. Sampai sekarang masih dilakukan proses perbaikan," ujar Sugihartatmo, saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2015).
Menurut Sugi, perbaikan situs web melibatkan kementerian dan lembaga lain dengan memperhatikan berbagai masukan, termasuk untuk mengatasi kelemahan pengamanan situs. Beberapa lembaga itu di antaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Sekretaris Negara, Lembaga Sandi Negara, hingga Badan Ekonomi Kreatif. (Baca: Ini Penjelasan Kemenko PMK soal Penggunaan Anggaran Program Revolusi Mental)
"Sekarang sedang dibangun situs web yang baru, misalnya dulu pakai go.id, sekarang langsung menggunakan domain .id," kata Sugi.
Sementara itu, untuk anggaran, menurut Sugi, Kemenko PMK menggunakan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 200 juta untuk membuat dan mengelola situs. Menurut dia, jika nantinya ada kebutuhan, prosedur penambahan anggaran bisa dilakukan, yang penting situs web menjadi lebih baik dan bisa mewadahi kebutuhan masyarakat terhadap nilai-nilai revolusi mental.
Sugi membantah jika Kemenko PMK disebut kecolongan saat pertama kali meluncurkan situs web yang kemudian menimbulkan reaksi negatif masyarakat. Namun, ia mengakui jika pembuat dan pengelola situs terlalu terburu-buru dalam mendesain dan merancang situs.
"Pelaksana ingin cepat, jadi tidak terbayangkan sebelumnya begitu besar perhatian publik. Karena itu, kami meminta maaf," kata Sugi.
Ia belum bisa memastikan kapan perbaikan situs selesai dilakukan. Namun, ia memperkirakan situs web akan dapat diakses oleh masyarakat dalam dua pekan ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.