Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Elikah, TKW yang Jadi Korban Perdagangan Manusia

Kompas.com - 15/09/2015, 08:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - September 2014 merupakan awal kisah buram Elikah. Saat itu, ia baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah tujuh tahun mengadu nasib sebagai tenaga kerja di Kuwait. Ketika tengah menunggu bagasi, pundaknya ditepuk oleh seorang wanita yang mengenakan baju batik.

Wanita itu menyapanya dengan ramah.

"Wanita itu nanya, 'Kamu Elikah ya?''. Saya jawab, 'Iya betul'. Dia bilang, 'Ayo ikut saya, biar kamu diantar ke kampung'. Saya kira dia dari agency kan, ya akhirnya saya ikut aja," ujar Elika saat berbincang dengan wartawan, Senin (14/9/2015), di Mabes Polri, Jakarta.

Kemudian, Elikah menuruti perintah wanita tersebut dan masuk ke dalam mobil. Mobil yang ditumpanginya bergerak meninggalkan bandara. Akan tetapi, bukan menuju ke kampung halaman. Ibu satu anak itu dipertemukan dengan seorang yang mengaku agen tenaga kerja berinisial As di Cianjur.

Tanpa sepengetahuan Elikah, As membawanya ke penampungan tenaga kerja di Cipayung, Jakarta Timur, yaitu PT Bhayangkara. Elikah melihat satu orang berseragam polisi ikut mengawal proses perjalanan dari Cianjur sampai ke Cipayung. Bahkan, sang pria berseragam polisi itu memaksa Elika menyerahkan uang.

Elika pun memberi uang Rp 4 juta ke oknum polisi tersebut. Dalam waktu dua minggu, PT Bhayangkara memberangkatkan Elika ke Abu Dhabi. Akan tetapi, visa Elikah bukanlah berstatus tenaga kerja, melainkan visa turis.

"Baru dua bulan bekerja, majikan di sana tahu visa saya visa turis, akhirnya saya dipulangkan ke agency di sana," ujar dia.

Di tempat penampungan itu, Elikah tak tahan. Sebab, warga timur tengah pengelola tempat itu seringkali menganiaya tenaga kerja dari Indonesia. Dia melihat sendiri bagaimana seorang ibu hamil dipukuli karena tak bisa bekerja oleh pengelola. Elikah dan empat TKW lainnya pun memilih melarikan diri.

"Empat hari saya luntang-lantung di jalanan, ngemis demi makan, sampai akhirnya saya sampai ke KBRI di sana. Di KBRI saya juga enggak diurus, cuma dikasih ruangan kosong buat tidur. Dua bulan saya di sana, lalu dipulangkan ke Indonesia," ujar Elikah.

Pada awal Februari 2015, Elikah pun tiba di Tanah Air seorang diri. Sesampainya di Terminal II, dia kembali dijemput oleh beberapa orang dari PT Bhayangkara yang mengaku sebagai paman dan kakaknya. Elikah takut kisahnya terulang lagi. Ia menangis di Bandara. Ia memeluk seorang anggota TNI agar tidak dibawa oleh orang yang mengaku dari agency itu.

"Saya bilang ke TNI, itu bukan saudara saya, saya meluk dia aja, takut dibawa kabur lagi. Akhirnya TNI itu percaya dan mengamankan saya," ujar Elikah.

Kategori Perdagangan Orang

Koordinator Formigran Jamaluddin Suryahadikusuma menyayangkan peristiwa yang dialami Elikah. Apa yang terjadi pada Elikah, menurut Surya, kerap terjadi pada tenaga kerja Indonesia di perantauan. Dan peristiwa ini, luput dari perhatian pemerintah.

"Elikah ini sudah masuk kategori korban tindak pidana perdagangan manusia ya. Maka dari itu kita melaporkan hal ini Bareskrim Polri, 9 Februari 2015 dengan LP Nomor LP/163/II/2015/Bareskrim," ujar Jamaluddin.

Terlapor adalah pengelola penyalur tenaga kerja di PT Bhayangkara dengan sangkaan melakukan perdagangan manusia dan menempatkan TKI tidak sesuai prosedural. Tindakan itu tidak sesuai sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 huruf e KUHP atau Pasal 102 ayat (1) huruf b, Pasal 103 ayat (1) huruf f UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI juncto Pasal 55 KUHP.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perdagangan Orang untuk mengetahui kelanjutan perkara Elikah, belum memberikan jawaban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com