Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Donald Trump, MKD Panggil Sekjen DPR dan Ketua BKSAP Siang Ini

Kompas.com - 14/09/2015, 11:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI mulai memanggil saksi-saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan rombongan saat menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Pada Senin (13/9/2015) siang, MKD akan memanggil Sekjen DPR Winantuningtyastiti dan Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen Nurhayati Ali Assegaf.

"Jam 13.00 WIB siang ini kita panggil, pemeriksaannya tertutup," kata Anggota MKD Syarifudin Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin pagi.

Sudding menjelaskan, sejak beberapa hari lalu MKD sudah meminta data dan dokumen perjalanan dinas Ketua DPR dan Rombongan di Amerika Serikat kepada pihak kesekjenan. MKD sudah mendapatkan data siapa saja anggota DPR yang berangkat, hingga jadwal kegiatan di sana. Namun, MKD masih harus mengkonfirmasi data-data tersebut secara langsung.

"Oleh karena itu kita panggil Sekjen dan BKSAP hari ini," ucap Sudding.

Politisi Partai Hanura ini menambahkan, setelah ini, MKD juga akan memanggil saksi-saksi lainnya, termasuk Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo yang diduga memfasilitasi pertemuan ini. (baca: Pertemuan dengan Trump Difasilitasi Harry Tanoe, Ini Komentar Setya Novanto)

Setelah verifikasi bukti dan pemeriksaan saksi selesai, MKD memanggil Novanto dan Fadli Zon sebagai terlapor. 

"Proses di MKD ini seperti di pengadilan, terlapornya terakhir," ucap Sudding.

Setya sebelumnya menghormati penanganan kasus yang dilakukan MKD. Ia meminta MKD dapat menangani kasus tersebut secara profesional dan sesuai dengan UU yang berlaku. (baca: Ketua DPR Minta MKD Proses Kasusnya Sesuai Prosedur)

Politisi Golkar itu berharap, agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mengintervensi kinerja MKD. Ia berharap MKD ke depan dapat menjadi lembaga yang lebih kuat demi kuatnya parlemen.

"Tentu kita harapkan tidak ada intervensi atau pragmatis untuk tujuan-tujuan tertentu," ujarnya.

Setya dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dilaporkan oleh tujuh anggota DPR ke MKD, Senin (7/9/2015) lalu, terkait pertemuan dan hadir saat konferensi pers politik yang dilakukan bakal calon presiden AS, Donald Trump. (baca: Satu Pekan Setelah Setya Bertemu Donald Trump...)

Mereka yang melaporkan, yakni Budiman Sudjatmiko, Diah Pitaloka, Adian Napitupulu, dan Charles Honoris (PDI-P). Selain itu, ada pula Maman Imanulhaq (PKB), Inas Nasruloh Zubir (Hanura), dan Amir Uskara (PPP). Mereka menganggap, kehadiran Novanto dan Fadli melanggar Pasal 292 Tata Tertib tentang Kode Etik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com