Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Perekonomian Jadi Posko Deregulasi Kebijakan Ekonomi Jokowi

Kompas.com - 11/09/2015, 21:28 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pemerintah akan mempercepat proses administrasi deregulasi peraturan yang termasuk dalam paket kebijakan ekonomi dengan membuka posko di Kantor Menko Perekonomian.

"Ini pekerjaan luar biasa kami bicarakan bagaimana merancang mekanisme luar biasa agar cepat. Maka Kemenko Perekonomian jadi posko, jadi lalu lintas drafting UU. Di kantor ini akan disediakan kantor bersama," ujar Pratikno seusai memimpin rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (11/9/2015).

Pratikno memimpin rapat koordinasi yang berlangsung di Graha Sawala, Kemenko Perekonomian, karena Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sedang mendampingi Presiden melakukan kunjungan kenegaraan ke Timur Tengah.

Dalam rapat koordinasi membahas penyelesaian deregulasi peraturan tersebut ikut hadir Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Kesehatan Nila Moeloek serta Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya.

Selain itu, ikut hadir Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan serta Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

Pratikno menyebutkan posko tersebut akan memudahkan masing-masing pejabat eselon satu kementerian terkait untuk saling berkoordinasi dalam melakukan proses administrasi deregulasi peraturan yang memakan waktu lama.

"Ini akan dipercepat mekanismenya diperbaharui, 'extra ordinary'. Biasanya kan bekerja di masing-masing kementerian ada dokumen berpindah. Kita kerja sama di sini. Jadi rapat rutin. Tiap hari ada yang kerja di posko ini," jelasnya.

Dengan demikian, menurut Pratikno, proses administrasi dari deregulasi peraturan akan selesai bersamaan dan sesuai dengan komitmen pemerintah untuk membenahi berbagai masalah yang masih menghambat kinerja perekonomian.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap I yang di antaranya bertujuan untuk mengembangkan ekonomi makro yang kondusif, menggerakkan ekonomi nasional serta melindungi masyarakat berpendapatan rendah dan menggerakkan ekonomi perdesaan.

Paket kebijakan ekonomi tersebut berupa deregulasi peraturan antara lain untuk penguatan pembiayaan ekspor, penetapan harga gas untuk industri tertentu, pengembangan kawasan industri, penguatan fungsi ekonomi koperasi dan simplifikasi perizinan perdagangan.

Selain itu, ada proses simplifikasi visa kunjungan dan aturan pariwisata, pengurangan beban biaya bahan bakar LPG untuk nelayan, stabilitas harga pokok kebutuhan pangan terutama daging sapi, percepatan pencairan dana desa, serta pemberian raskin ke 13 dan 14.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com