JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengatakan bahwa PDI Perjuangan belum membicarakan soal wacana revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Zulkifli memastikan hal tersebut setelah berbicara dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
"Belum ada, tidak ada (soal revisi UU MD3). PDI-P tidak seperti itu, siapa yang bilang? Tanya Bu Mega, saya bicara dengan Bu Mega, tidak ada," ujar Zulkifli, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Zulkifli meminta partai politik untuk tidak membicarakan hal-hal yang tidak berhubungan langsung dengan kepentingan rakyat. Dalam hal ini termasuk wacana soal pergantian pimpinan DPR, melalui revisi UU MD3.
Sebelumnya, Koalisi Indonesia Hebat mulai mewacanakan untuk merebut kembali kursi pimpinan DPR, MPR, dan alat kelengkapan dewan pasca-bergabungnya Partai Amanat Nasional ke pemerintah. Cara ini bisa dilakukan dengan merevisi kembali UU MD3 yang mengatur mengenai tata tertib pemilihan pimpinan di parlemen.
Sekretaris Fraksi PDI-P di DPR Bambang Wuryanto mengatakan, kehadiran PAN dalam pemerintahan membuat dukungan pemerintah di parlemen menjadi mayoritas. Diharapkan, stabilitas politik lebih kondusif dalam mendukung pemerintah membuat kebijakan yang lebih kuat dan baik. (Baca: PAN Bergabung, KIH Ingin Rebut Kursi Pimpinan DPR-MPR)
Menurut Bambang, dengan bergabungnya PAN, terbuka kemungkinan terjadi revisi UU MD3. Namun, wacana tersebut masih perlu pembicaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.