"Ini harus menjadi bencana nasional. Dengan begitu maka bisa ditangani secara nasional, dengan sistematika lembaga nasional, dan anggaran nasional," kata Agus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Jika tak ditetapkan sebagai bencana nasional, menurut Agus, DPR pun tidak bisa berbuat banyak dalam membantu pemerintah menyelesaikan masalah kebakaran hutan dan kabut asap ini.
"Semuanya harus selesai dalam waktu yang cepat. Ini makin lama makin menyedihkan," kata politisi Partai Demokrat ini.
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan, Presiden harus menetapkan kebakaran hutan dan kabut asap sebagai bencana nasional agar pemerintah dapat meminta Baadan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan semua kekuatan untuk memadamkan api.
"Selain itu, Presiden juga harus memerintahkan Menteri Pendidikan Anies Baswedan meliburkan anak sekolah karena anak-anak ini bisa kena ispa semua," ujarnya.
Selain itu, lanjut Lukman, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup juga harus membuat perencanaan jangka panjang, menengah, dan pendek soal penanggulangan kebakaran hutan. Terakhir, Polri juga harus berupaya sekuat tenaga untuk menangkap pelaku yang sengaja membakar hutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.