Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Ke Mana Saja DPR Sebelum Polisi Mengubek-ubek Pelindo?

Kompas.com - 09/09/2015, 09:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Lucius Karus menilai, sah-sah saja apabila DPR berencana membentuk panitia khusus Pelindo II untuk mengusut kasus dugaan korupsi. Sebab, pembentukan Pansus merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi kontrol dan pengawasan Dewan.

Hanya, Lucius mempertanyakan kenapa fungsi pengawasan ini seolah-olah baru berjalan setelah Bareskrim Polri mengusut masalah dwelling time dan pengadaan mobil crane di PT Pelindo II.

"DPR baru mulai bangun dari tidur panjangnya di bidang pengawasan. Kemana saja mereka sebelum Polisi mengubek-ubek Pelindo?" kata Lucius saat dihubungi, Rabu (9/9/2015).

Oleh karena itu, lanjut Lucius, pembentukan Pansus oleh DPR bisa menjadi langkah terobosan, tapi juga sekaligus menjadi langkah sia-sia. Jika DPR membentuk Pansus berdasarkan hasil kontrol yang mereka lakukan selama ini, maka Pansus Pelindo ini bisa jadi terobosan untuk memperdalam temuan mereka. (baca: Budi Waseso Pertanyakan Cara Berpikir Jusuf Kalla soal Kasus Pelindo)

Namun, kasus Pelindo ini menjadi perhatian publik bukan karena DPR menemukan keanehan atau kejanggalan melalui fungsi kontrol DPR.

"Ini memperlihatkan tumpulnya fungsi kontrol DPR yang selalu saja tak mampu menjadi pengontrol yang efektif bagi mitra kerjanya. Dengan demikian pantas untuk diragukan pembentukan Pansus ini. Saya kira tak akan efektif sama sekali karena urusan kepentingan yang lebih mendominasi," ucapnya. (baca: Anggota Wantimpres Nilai Tindakan RJ Lino Turunkan Wibawa Pemerintah)

Lucius menyarankan, daripada membentuk berbagai macam pansus, akan lebih baik jika DPR terlebih dahulu memperbaiki kinerjanya di bidang pengawasan.

Rapat kerja antara Komisi III dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Selasa (9/8/2015), memutuskan pembentukan Pansus untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane, dan dugaan korupsi lainnya di PT Pelindo II. (baca: Rapat Komisi III-Kapolri Putuskan Pembentukan Pansus Pelindo II)

"Dalam rangka untuk mendorong penuntasan kasus Pelindo II, Komisi III DPR RI akan membentuk Pansus Pelindo II," demikian bunyi kesimpulan raker yang disampaikan pimpinan rapat, Trimedya Panjaitan.

Trimedya mengatakan, pembentukan pansus ini sangat penting untuk mengungkap dugaan korupsi di PT Pelindo. Pansus dibentuk karena Komisi III mencurigai kasus dugaan korupsi di Pelindo II ini diintervensi.

Sebab, Komjen Budi Waseso dirotasi dari jabatan Kabareskrim menjadi kepala Badan Narkotika Nasional setelah memimpin pengusutan kasus ini. (baca: Kapolri: Hak DPR Bentuk Pansus Pelindo)

Selain itu, Komisi III menilai ada upaya dari Dirut Pelindo II RJ Lino yang sempat mengancam Presiden Joko Widodo akan mundur dari jabatannya saat penggeledahan dilakukan. Menteri BUMN Rini Soemarno juga sempat menelepon Kapolri terkait penggeledahan tersebut.

"Kita ingin mengungkap, ada apa sebenarnya dibalik semua ini," kata Trimedya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com