"Iya, kemungkinan selalu ada," ujar Indriyanto, Selasa (8/9/2015).
KPK, kata Indriyanto masih menelisik kemungkinan keterlibatan pihak lain terkait kasus tersebut. Namun, Indriyanto enggan mengungkap apakah ada penyelidikan yang tengah dilakukan KPK berkaitan dengan Gatot.
"Masih terus ada pengembangan untuk mengetahui ada tidaknya kemungkinan lain yang bertanggung jawab," kata Indriyanto.
Adanya dugaan penyelidikan baru menguat setelah KPK menggeledah kantor DPRD Sumut dan menyita dokumen hak interpelasi DPRD, salah satunya menyangkut kasus yang menjerat Gatot di KPK. Selain dokumentasi interpelasi, KPK juga dikabarkan membawa data yang berisi absensi dan risalah persidangan yang dilaksanakan DPRD Sumut.
Pada Senin (7/9/2015) kemarin, Ketua DPRD Sumut Ajib Shah mendatangi Gedung KPK. Ia mengaku hanya berbincang dengan pihak KPK. Saat disinggung apakah kepentingannya ke KPK terkait dengan interpelasi tesebut, Ajib tidak menampik mau pun membenarkan.
"Kita diundang untuk ngobrol-ngobrol saja. Macam-macam (yang dibahas)," kata Ajib.
Hak Interpelasi tersebut diajukan menyakut empat hal, yaitu pengelolaan keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Sumut nomor 10 tahun 2015 tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemprov Sumut, dan etika Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai kepala daerah. Namun, DPRD Sumut batal menggunakan hak tersebut. Ajib enggan mengungkap mengapa hak interpelasi batal digunakan. Ia pun membantah opini yang menyebut Gatot membungkam DPRD Sumut dengan membagi-bagi uang.
"Bagi-bagi apa? Itu kan hak masing-masing anggota. Boleh gunakan haknya, boleh enggak," kata dia.
Keputusan atas hak interpelasi diputuskan melalui pemungutan suara di dalam rapat paripurna DPRD Sumut. Dari 88 anggota DPRD Sumut yang hadir, 52 orang menolak penggunaan hak tersebut, sisanya 35 orang menyatakan setuju dan satu orang abstain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.