JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyerahkan penggarapan proyek kereta cepat pada badan usaha milik negara (BUMN). Maka dari itu, pemerintah tak akan ikut campur lagi dan hanya akan menerbitkan izin trase proyek tersebut jika benar-benar akan dijalankan BUMN.
"Kalau yang kereta cepat, Presiden putuskan bahwa itu bukan proyek pemerintah. Silakan menjadi rencana bisnisnya BUMN. Pemerintah hanya akan berikan izin trase, pemerintah tidak akan ikut campur," ujar Teten di Istana Kepresidenan, Selasa (8/9/2015).
Dia menjelaskan, Presiden Jokowi memutuskan bahwa pengerjaan megaproyek, yang diincar oleh investor dari Jepang dan Tiongkok, itu dilakukan secara komersial atau business to business oleh BUMN dan investor terpilih. Kepastian kelanjutan proyek kereta cepat ini diserahkan sepenuhnya pada BUMN. (Baca Mengapa Jepang dan Tiongkok "Ngebet" Garap Kereta Cepat Jakarta-Bandung?)
"Itu kan ada kajian-kajian teknis, kajian komersil, kajian hukum, tapi itu jadi tugasnya BUMN, bukan lagi pemerintah. Kalau sudah clear dan layak dari segi teknis, komersial, dan yang lain, maka pemerintah akan keluarkan permintaan izin trasenya," ucap Teten.
Megaproyek kereta cepat atau high speed railway (HSR) itu akan menghubungkan Jakarta dan Bandung. Rute Jakarta-Bandung yang relatif pendek, sekitar 150 kilometer (km), dibandingkan dengan kecepatan kereta cepat yang mencapai 300 km per jam menjadi salah satu pertimbangan teknis.
Dari segi pembiayaan, proposal dari Jepang dan Tiongkok masih membebani APBN, baik melalui penyertaan modal maupun penjaminan. Kedua calon investor dipersilakan membuat proposal untuk kereta dengan kecepatan sedang. Ke depan, pemerintah baru akan mengembangkan proyek kereta cepat ini untuk rute Jakarta-Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.