JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Jakarta, Agung Laksono, mengatakan bahwa wacana merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), serta perombakan pimpinan DPR belum menjadi prioritas saat ini. Menurut dia, DPR seharusnya mengutamakan hal-hal yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat.
"Revisi UU MD3 untuk apanya? Apa terkait kekuasaan saja? Memang itu perlu, tapi apakah jadi prioritas, saya kira tidak. Ini harus dibahas secara sungguh-sungguh," ujar Agung, saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (7/9/2015).
Menurut Agung, saat ini bukan waktu yang tepat bagi DPR untuk melakukan pergantian pimpinan. Sebab, di tengah situasi perekonomian yang sedang sulit, DPR diharapkan berfokus membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan.
Sementara itu, ketimbang mengupayakan pergantian pimpinan DPR melalui revisi UU MD3, Agung menyarankan, agar DPR lebih mengoptimalkan pembahasan legislasi terhadap undang-undang yang berdampak langsung pada rakyat.
"Pergantian Pimpinan DPR dan revisi UU MD3 saya belum melihat urgensinya, karena masih bnayak rancangan undang-undang yang harus diselesaikan oleh parlemen," kata Agung.
Sebelumnya, Koalisi Indonesia Hebat mulai mewacanakan untuk merebut kembali kursi pimpinan DPR, MPR, dan alat kelengkapan Dewan pasca-bergabungnya Partai Amanat Nasional ke pemerintah.
Cara ini bisa dilakukan dengan merevisi kembali Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatur mengenai tata tertib pemilihan pimpinan di parlemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.