Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi KPK, Ketua DPRD Sumut Bahas Interpelasi Gatot Pujo?

Kompas.com - 07/09/2015, 21:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib berada di dalam gedung Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih 10 jam. Berdasarkan jadwal pemeriksaan KPK, tidak dicantumkan pemeriksaan Ajib untuk kasus yang ditangani KPK.

Begitu keluar dari gedung KPK, ia mengaku hanya mengobrol dengan pihak KPK. Namun, ia enggan mengungkap siapa yang ditemuinya di dalam.

"Kita diundang untuk ngobrol-ngobrol saja. Macam-macam," ujar Ajib di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/9/2015) malam.

Namun, Ajib tidak menampik atau membenarkan saat disinggung apakah pertemuannya dengan pihak KPK terkait dengan interpelasi terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Sebelumnya, KPK menyita dokumen interpelasi terhadap kasus yang menjerat Gatot di KPK saat menggeledah kantor DPRD Sumut. Dokumen itu ditemukan petugas KPK saat menggeledah Sekretariat DPRD Medan, Sumatera Utara pada Kamis (13/8/2015).

Interpelasi tersebut diajukan menyangkut empat hal, yaitu pengelolaan keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Sumut nomor 10 tahun 2015 tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemprov Sumut, dan etika Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai kepala daerah.

Namun, DPRD Sumut batal menggunakan hak tersebut. Ajib enggan mengungkap mengapa hak interpelasi batal digunakan. Ia pun membantah opini yang menyebut Gatot membungkam DPRD Sumut dengan membagi-bagi uang.

"Bagi-bagi apa? Itu kan hak masing-masing anggota. Boleh gunakan haknya, boleh enggak," kata dia.

Selain dokumentasi interpelasi, KPK juga dikabarkan membawa data yang berisi absensi dan risalah persidangan yang dilaksanakan DPRD Sumut. Saat itu, Ajib mengaku tidak tahu apa hubungannya dokumen interpelasi yang disita KPK dengan kasus Gatot.

"Mungkin diduga oleh KPK interpelasi yang sempat gagal itu ada hal-hal yang aneh. Atau mungkin ada laporan-laporan yang perlu ditindaklanjuti pihak KPK dengan mengambil risalah persidangan untuk melihat siapa saja yang mendukung dan menolak (interpelasi)," kata Ajib.

DPRD Sumatera Utara batal menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Keputusan diputuskan melalui pemungutan suara di dalam rapat paripurna DPRD Sumut. Dari 88 anggota DPRD Sumut yang hadir, 52 orang menolak penggunaan hak tersebut, sisanya 35 orang menyatakan setuju dan satu orang abstain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com