JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Setya Novanto merasa tak ada yang salah dari kehadiran dirinya dan rombongan di kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Di sisi lain, Novanto bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon sudah diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh sejumlah anggota DPR.
"Kami merasa kehadiran kami dalam jumpa pers bersama Donald Trump tersebut tidak melanggar kode etik anggota DPR," kata Novanto dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (7/9/2015).
Kendati demikian, Novanto mengapresiasi langkah MKD yang langsung merespons dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Menurut dia, hal tersebut menunjukkan bahwa MKD telah menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan DPR RI No 1 Tahun 2015 dan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan.
Novanto pun mempersilakan MKD untuk melakukan fungsi, tugas, dan wewenangnya, termasuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran tersebut.
"Meski demikian, kami berharap segenap anggota dan pimpinan MKD bekerja secara profesional tanpa intervensi kepentingan pragmatis dari pihak-pihak tertentu," kata politisi Partai Golkar ini.
Novanto mengatakan, MKD memiliki mekanisme tersendiri dalam menilai dan menentukan sebuah perkara. Selama ini, dia memandang MKD telah bekerja dengan baik dalam menjalankan kewenangannya. Telah banyak anggota DPR yang merasakan efek dari kinerja MKD tersebut.
"Anggota DPR pun merasa terlindungi dan ternaungi oleh keberadaan MKD," ucap dia.
Namun, Novanto menambahkan, tindak lanjut MKD memerlukan dukungan dari semua pihak. Dengan begitu, segala tuduhan dan tudingan tidak menyisakan fitnah. Publik juga harus memiliki pengetahuan yang utuh tentang dugaan pelanggaran kode etik ini.
"Tindak lanjut MKD juga kami perlukan untuk memperjelas posisi dan status kasus yang sebenarnya. Apalagi, kami menyandang amanah besar dari seluruh anggota DPR sebagai pimpinan DPR RI," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.