"Sejak konflik KPK-Polri, dari penindakan korupsi itu fantastis. Saya khawatir ini hanya membuat kesan saja, bahwa banyak yang ditangkap, tapi ini perlu dikaji lagi. Saya setuju perlu gelar perkara," ujar Bambang, dalam diskusi di Sekretatiat Indonesia Corruption Watch (ICW) Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015).
Menurut Bambang, proses penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri dalam beberapa bulan terkahir cenderung terlihat sebagai upaya mencari-cari perhatian publik. Belum lagi, dari sekian banyak kasus yang ditangani, hingga saat ini belum ada yang sampai ke tingkat pengadilan.
Bambang mengatakan, dalam gelar perkara tersebut, Bareskrim Polri dapat mengundang banyak ahli seperti pakar hukum pidana, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menyeleksi kasus-kasus yang ditangani, apakah memenuhi syarat atau tidak.
"Kalau benar tidak memenuhi syarat sebagai tindak pidana, Polisi harus fair, keluarkan saja SP3, tidak perlu malu," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.