JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, rotasi jabatan Komjen Budi Waseso dari Kepala Badan Reserse Kriminal Polri menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional jika disebabkan kegaduhan tidaklah cukup kuat. Menurut dia, kurang tepat jika seorang pejabat dirotasi akibat sepak terjangnya dianggap membuat gaduh kondisi ekonomi.
"Kalau (tindakan) Buwas timbulkan keributan, itu bukan dasar hukum. Semua enggak bisa diberhentikan kalau dasarnya ribut," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jumat (4/9/2015).
Menurut Fahri, polisi saat ini tengah berupaya melakukan terobosan dalam hal pemberantasan korupsi. Hal itu dilakukan agar Polri dapat menyaingi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang dikenal gemar melakukan pengusutan.
Fahri pun tak setuju jika pengusutan kasus dugaan korupsi di Pelindo II oleh Buwas disebut mengganggu stabilitas ekonomi. Polri selama ini selalu bertanggung jawab kepada Presiden dalam menjalankan tugasnya. Seharusnya, Presiden Joko Widodo dapat menjadi pemimpin dalam pemberantasan korupsi itu.
"DPR sayangkan kinerja dan cara berpikir pemerintah. Kalau Jokowi mau, seharusnya ada observasi, ada penelitian, dan analisis komprehensif," ujarnya.
Sebelumnya, dalam acara silaturahim dengan Forum Pemred di kantornya, Selasa (1/9/2015) kemarin, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, akan ada pejabat negara yang dicopot karena menyebabkan kegaduhan yang mengganggu stabilitas ekonomi.
"Penegak hukum tidak boleh gaduh. Bukan berarti tidak boleh memberantas korupsi, tangkap silakan, tapi nggak perlu gaduh, bisa diambil, tidak usah pakai wartawan. Nggak perlu gaduh. Jangan kaget kalau ada pejabat dicopot," kata Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.