Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: 15 WNI Tewas dalam Peristiwa Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia

Kompas.com - 04/09/2015, 14:19 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa peristiwa kapal tenggelam di wilayah perairan Sabak Berenam, Selangor, Malaysia, mengakibatkan 15 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tewas.

"Terkait kapal tenggelam di wilayah perairan Malaysia, pagi ini kami mendapat informasi data bahwa jumlah (WNI) yang telah diselamatkan 19 orang dan 15 orang meninggal," kata Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir, Jumat (4/9/2015).

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal menyebutkan, 19 WNI yang selamat itu terdiri dari 10 orang Aceh, 2 orang Sumatera Utara, 1 warga Sumatera Barat, 3 warga Surabaya, dan 3 WNI lain yang belum diketahui asalnya.

"Dalam upaya untuk mengidentifikasi siapa yang selamat dan siapa yang meninggal, agak sulit karena mereka tidak kenal satu sama lain. Untuk itu, Satgas KBRI di Kuala Lumpur terus melakukan upaya identifikasi di lapangan," ujar Iqbal.

Dia juga mengatakan bahwa sampai sekarang tim SAR masih terus melakukan upaya pencarian di daerah perairan tempat tenggelamnya kapal dan sekitarnya.

Iqbal menyebutkan, tim SAR yang diturunkan untuk upaya pencarian dan evakuasi terdiri dari 7 kapal dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), 3 kapal dari Angkatan Laut Malaysia, 1 kapal dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM), dan 3 pesawat.

Kapal yang mengangkut WNI tersebut tenggelam di daerah Sabak Berenam, negara bagian Selangor, yaitu 10 mil dari pantai Malaysia. Kapal yang tenggelam itu adalah jenis kapal kayu dengan ukuran panjang sekitar 15 meter dengan lebar tiga meter.

Kecelakaan kapal tersebut dilaporkan oleh nelayan Malaysia pada pagi hari pukul 10.30 waktu setempat.

Berdasarkan laporan yang diterima KBRI di Kuala Lumpur, kapal itu diduga tenggelam akibat jumlah penumpang yang melebihi kapasitas kapal.

Direktur PWNI-BHI Kemenlu juga mengatakan bahwa penyebab kecelakaan kapal itu sementara ini diindikasikan akibat kelebihan muatan.

"Menurut nelayan Malaysia, muatan kapal saat itu 100 orang penumpang, padahal kapasitas kapal maksimal 70 orang," kata Iqbal.

Kapal yang tenggelam di lepas pantai barat Malaysia dekat Selat Malaka tersebut dilaporkan mengangkut para imigran gelap asal Indonesia.

Terkait hal itu, Iqbal mengatakan, Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan bekerja sama mencari cara untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang pada masa mendatang.

"Kami berkomitmen untuk melakukan diskusi bilateral dengan Pemerintah Malaysia untuk memastikan insiden seperti ini tidak terjadi lagi pada masa depan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com