Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Anang Iskandar, dari Tukang Cukur, Pelukis, hingga Kabareskrim

Kompas.com - 04/09/2015, 14:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri melakukan rotasi terhadap 71 perwira tinggi. Salah satu rotasi jabatan yang dilakukan adalah Kepala Bareskrim Polri dan Kepala Badan Narkotika Nasional.

Komisaris Jenderal Anang Iskandar akan menjabat Kepala Bareskrim Polri menggantikan Komjen Budi Waseso. Adapun Budi akan menjabat Kepala BNN menggantikan Anang. Siapa Anang?

Anang menceritakan kisah hidupnya hingga mencapai pangkat jenderal bintang tiga dalam blog anangiskandar.wordpress.com.

"Itu saya sendiri yang nulis. Anda akan tahu segalanya tentang saya dari situ. Saya nulis sejak lama," kata Anang kepada Kompas.com di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (4/9/2015).

Anang lahir di Mojokerto pada 18 Mei 1958. Ibunya bernama Raunah, perempuan yang tidak sekolah. Sementara itu, ayahnya bernama Suyitno Kamari Jaya, yang dulunya seorang tukang cukur di Mojokerto. Profesi itu digeluti sampai Suyitno meninggal dunia tahun 1983.

Ketika kelas 4 SD, Anang sudah dikenalkan peralatan potong rambut oleh ayahnya. Ia pernah mendapat hadiah alat cukur rambut. Saat itu, ia diminta ayahnya untuk memotong rambut temannya.

"Mulai saat itulah, saya gandrung mempelajari seni potong rambut," kata Anang.

Ketika masuk SMA TNH Mojokerto, setiap pagi, Anang menjadi tukang cukur di kompleks sekolahnya dengan difasilitasi seorang guru. Pelanggannya adalah anak–anak SD TNH.

Selain belajar mencukur rambut, di usia remaja, Anang juga mempelajari dunia fotografi dan melukis. Menurut Anang, kemampuan mencukur rambut, fotografi, dan melukis akan menjadi bekalnya untuk berjuang setelah lulus SMA.

Pasalnya, kepada Anang, ayahnya secara gamblang mengaku tidak mampu membiayainya hingga kuliah. Masih ada adik-adik Anang yang harus disekolahkan. Namun, Anang mengaku tetap ingin kuliah dengan biaya hasil usahanya.

Setelah lulus SMA, ia lalu ikut tes masuk perguruan tinggi dengan mengambil jurusan Peternakan. Ia merasa, jurusan tersebut dapat mendukung cita–citanya menjadi lurah di kampung halaman. Pada waktu yang sama, ia juga ikut tes seleksi masuk Akabri.

"Pada saat itu juga sudah terjadi polemik. Anang nggak mungkin masuk Akabri karena yang masuk Akabri itu anaknya jenderal atau anaknya penggede yang banyak uangnya, sedangkan saya hanyalah anak tukang cukur di bawah pohon asem. Pada saat itu miris juga waktu menjalani tes masuk Akabri. Namun, pada saat pengumuman hasil seleksi, saya dinyatakan lulus Akabri dengan nomor urut 43 dari 203 peserta yang dinyatakan lulus," cerita dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com