Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Jabat Kepala BNN, Buwas Langsung Ingin Pengguna Narkoba Dipenjara

Kompas.com - 04/09/2015, 14:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komjen Budi Waseso sudah memiliki ancang-ancang, apa yang ia akan lakukan ketika resmi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) nanti. Dia akan mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Poin yang akan diusulkan untuk direvisi adalah soal pecandu narkotika wajib direhabilitasi atau tidak dipidana. Ia ingin hukum tidak memandang apakah seseorang itu pengguna atau bandar narkotika. Semua harus dikenakan sanksi pidana.

"Karena bandar-bandar narkoba itu berlindung di balik status pengguna saja, akhirnya dia hanya kena rehabilitasi. Begitu rehabilitasi, pakai duit siapa? Ya duit negara. Artinya merugikan negara dua kali," ujar Budi di Mabes Polri, Jumat (4/9/2015).

Fenomena tersebut, lanjut Buwas, sapaan populer Budi, juga atas andil oknum aparat penegak hukum sendiri. Buwas tidak memungkiri ada aparat penegak hukum yang memainkan pasal agar pelaku dihukum lebih rendah dari yang seharusnya. (Baca: Pengguna Narkoba Tak Lagi Dipenjara?)

"Namanya penegak hukum kan manusia yang tidak sempurna, itu bisa saja terjadi oleh oknum. Ya nanti tidak boleh lagi seperti itu, main-main kita tindak," lanjut Buwas.

Buwas pun yakin Presiden Joko Widodo setuju atas usulan tersebut. Dasar keyakinannya itu adalah komitmen Presiden terhadap pemberantasan narkotika sangat tinggi. Hal itu dilihat dari dijalankannya eksekusi mati, khususnya bagi pelaku kejahatan narkotika. Apalagi, dalam beberapa kesempatan presiden menyatakan bahwa narkotika adalah kejahatan luar biasa yang berdampak negatif bagi generasi muda Indonesia. (Baca: Lapas Sudah Membeludak, Menkumham Ingin Pengguna Narkoba Direhabilitasi)

"Indonesia itu sudah jadi pasar bebas narkoba. Makanya, jangan ada keringanan bagi pelaku-pelaku (kejahatan) narkotika ini," lanjut dia. 

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menggeser Buwas dari jabatan Kepala Bareskrim Polri menjadi Kepala BNN. Posisi Buwas saat ini digantikan Kepala BNN Komjen Anang Iskandar. Telegram rahasia Kapolri terbit, Kamis (3/9/2015). (Baca: Komjen Budi Waseso Digeser Jadi Kepala BNN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com