Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Kegaduhan, PAN Ogah Bantu KIH Rebut Kursi Pimpinan DPR

Kompas.com - 04/09/2015, 09:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan tidak akan membantu Koalisi Indonesia Hebat untuk merebut kursi pimpinan DPR, MPR, dan alat kelengkapan Dewan. Pasca-menyatakan bergabung dengan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, PAN lebih memilih untuk menyelesaikan hal-hal lainnya yang lebih substansial dan menyangkut kehidupan rakyat banyak. (Baca: PAN Bergabung, KIH Ingin Rebut Kursi Pimpinan DPR-MPR)

"Belum ada rencana PAN untuk merevisi karena bisa menimbulkan kegaduhan baru," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2015).

Terlebih lagi, di tengah kondisi pelemahan ekonomi yang terjadi saat ini, PAN lebih memilih untuk fokus membantu pemerintah. Daripada berebut kekuasaan di legislatif, PAN menganggap masih banyak permasalahan lain yang harus diselesaikan.

"Ekonomi lagi sulit. Banyak PHK dan lain-lain," kata Yandri.

Ketua DPP PAN ini pun mengaku akan menjelaskan sikap ini kepada parpol anggota KIH lainnya, yakni PDI-P, Nasdem, PKB, Hanura, PPP (kubu Romahurmuziy), dan Golkar (kubu Agung Laksono). Dia yakin, dengan penjelasan yang baik, semua parpol KIH akan mengerti.

"Kita jelaskan argumentasinya. Masih ada PR bangsa ini yang lebih besar yang harus kita urus," katanya.

Yandri pun mengaku tidak khawatir jika sikap enggan diajak bekerja sama di parlemen ini akan mempersulit PAN untuk mendapatkan jatah menteri. Menurut Yandri, sejak awal niat PAN bergabung ke pemerintah bukan untuk mencari jabatan.

"Menteri hak prerogatif Presiden," ucapnya.

KIH sebelumnya mulai mewacanakan untuk merebut kembali kursi pimpinan DPR, MPR, dan alat kelengkapan Dewan pasca-bergabungnya PAN ke pemerintah. Cara ini bisa dilakukan dengan merevisi kembali UU MD3 yang mengatur mengenai tata tertib pemilihan pimpinan.

"Kita syukuri PAN (bergabung). Terbuka kemungkinan terjadi revisi UU MD3, tetapi harus lewati proses yang benar. PDI-P siap revisi UU MD3, nanti kita bicarakan," kata Sekretaris Fraksi PDI-P di DPR, Bambang Wuryanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Hal serupa disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR, Syarif Abdullah Alkadrie. Dia mengaku mendukung keinginan PDI-P merevisi UU MD3 dan merebut kembali posisi Ketua DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com