"Belum ada rencana PAN untuk merevisi karena bisa menimbulkan kegaduhan baru," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2015).
Terlebih lagi, di tengah kondisi pelemahan ekonomi yang terjadi saat ini, PAN lebih memilih untuk fokus membantu pemerintah. Daripada berebut kekuasaan di legislatif, PAN menganggap masih banyak permasalahan lain yang harus diselesaikan.
"Ekonomi lagi sulit. Banyak PHK dan lain-lain," kata Yandri.
Ketua DPP PAN ini pun mengaku akan menjelaskan sikap ini kepada parpol anggota KIH lainnya, yakni PDI-P, Nasdem, PKB, Hanura, PPP (kubu Romahurmuziy), dan Golkar (kubu Agung Laksono). Dia yakin, dengan penjelasan yang baik, semua parpol KIH akan mengerti.
"Kita jelaskan argumentasinya. Masih ada PR bangsa ini yang lebih besar yang harus kita urus," katanya.
Yandri pun mengaku tidak khawatir jika sikap enggan diajak bekerja sama di parlemen ini akan mempersulit PAN untuk mendapatkan jatah menteri. Menurut Yandri, sejak awal niat PAN bergabung ke pemerintah bukan untuk mencari jabatan.
"Menteri hak prerogatif Presiden," ucapnya.
KIH sebelumnya mulai mewacanakan untuk merebut kembali kursi pimpinan DPR, MPR, dan alat kelengkapan Dewan pasca-bergabungnya PAN ke pemerintah. Cara ini bisa dilakukan dengan merevisi kembali UU MD3 yang mengatur mengenai tata tertib pemilihan pimpinan.
"Kita syukuri PAN (bergabung). Terbuka kemungkinan terjadi revisi UU MD3, tetapi harus lewati proses yang benar. PDI-P siap revisi UU MD3, nanti kita bicarakan," kata Sekretaris Fraksi PDI-P di DPR, Bambang Wuryanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Hal serupa disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR, Syarif Abdullah Alkadrie. Dia mengaku mendukung keinginan PDI-P merevisi UU MD3 dan merebut kembali posisi Ketua DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.